• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pajak Lebih Transparan, DJP dan Pertamina Bangun Sistem Kepatuhan Berbasis Kepercayaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Juli 2026 - 20:12
in Ekonomi
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers di sela uji coba Co-operative Compliance bersama PT Pertamina (Persero) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Kemenkeu

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers di sela uji coba Co-operative Compliance bersama PT Pertamina (Persero) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengubah pendekatan dalam membangun kepatuhan perpajakan. Jika selama ini potensi persoalan pajak umumnya dibahas setelah transaksi berlangsung, kini DJP mendorong penyelesaiannya sejak tahap awal melalui pendekatan kolaboratif.

Langkah tersebut ditandai dengan dimulainya uji coba Co-operative Compliance bersama PT Pertamina (Persero) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026). Program ini mengedepankan penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan agar potensi risiko dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

BacaJuga:

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Pelaksanaan uji coba tersebut turut disaksikan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola (BP) BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan BUMN strategis. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi sinyal kuat adanya komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan perpajakan melalui kolaborasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pendekatan Co-operative Compliance menghadirkan pola hubungan baru antara otoritas pajak dan Wajib Pajak yang lebih terbuka, transparan, dan berbasis kepercayaan. Menurutnya, pembahasan mengenai risiko perpajakan dilakukan sejak awal dengan dukungan integrasi data, bukan lagi setelah transaksi selesai.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pertamina atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar Bimo.

Sebagai mitra perdana, PT Pertamina (Persero) akan mengikuti pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026. Cakupan program meliputi PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan self-assessment Tax Control Framework, menyusun compliance arrangement bersama DJP, serta menjalani evaluasi bersama sebagai bahan penyempurnaan skema sebelum diterapkan lebih luas.

Model kepatuhan kolaboratif ini bukan konsep baru di tingkat internasional. DJP mengembangkannya dengan mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.

Ke depan, DJP juga berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi Co-operative Compliance secara bertahap kepada lebih banyak Wajib Pajak strategis.

“Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutupnya. (her)

Tags: Co-operative CompliancedjpPT Pertamina

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Senin, 21 September 2026 - 18:24
bc2
Ekonomi

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Senin, 21 September 2026 - 17:27
Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 14:38
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Ekonomi

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Senin, 21 September 2026 - 12:08
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.