INDOPOSCO.ID – Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama di sektor halal. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Harapannya mampu memperlancar arus ekspor-impor produk bersertifikat halal, sekaligus memperkuat daya saing kedua negara di pasar global.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal menyebut MoU itu menjadi tonggak penting dalam mempererat kemitraan strategis Indonesia dan Australia di bidang jaminan produk halal.
Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya memperlancar perdagangan, tetapi juga memperkuat harmonisasi sistem halal dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha maupun konsumen. “MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara Indonesia dan Australia,” ujar Babe Haikal di Jakarta, Senin (13/7/2026).
“Melalui penguatan dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” sambungnya.
Dalam kesepakatan tersebut, menurutnya, BPJPH dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia sepakat memperkuat kerja sama melalui konsultasi, pertukaran informasi, kerja sama teknis, pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia sesuai ketentuan BPJPH, hingga fasilitasi perdagangan produk halal kedua negara.
“MoU ini menjadi kerangka resmi bagi pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, pemanfaatan teknologi, penguatan fasilitas serta infrastruktur pendukung penyelenggaraan jaminan produk halal,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite mengatakan, Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk dalam perdagangan produk pangan dan pertanian.
Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kepastian yang lebih besar bagi pelaku usaha di kedua negara, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk bersertifikat halal untuk menembus pasar Indonesia maupun Australia.
Ia menambahkan, MoU tersebut juga memperkuat implementasi Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan Kemitraan Strategis Komprehensif kedua negara, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan perdagangan bilateral. (nas)


















