• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05
in Headline
febri

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Salah satu tersangka adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, bahwa status hukum terhadap yang bersangkutan ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

BacaJuga:

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

“kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR, saudara FA,” kata Totok Suharyanto di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Tersangka pertama berinisial DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Kita telah kenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c di KUHP yang baru,” ujar Totok Suharyanto.

Sementara itu, Febrie Ardiansyah juga diduga terjerat korupsi dan pencucian uang dalam proses penanganan kasus salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang asuransi jiwa.

“FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pengendalian penanganan perkara dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” jelas Totok.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP adalah 607 yang ayat (1) huruf a dan huruf b,” tambahnya.

Tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar penggeledahan beruntun di 12 lokasi strategis di Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita uang ratusan miliar rupiah dan emas 74 kg.

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi, suap, dan TPPU pada tata kelola pasokan batu bara PLTU PT PLN (Persero) penyebab blackout, yang turut menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan penyimpangan penanganan hukum perkara korupsi PT Asabri serta PT Krakatau Steel. (dan)

Tags: Febri AdriansyahJampidsuskejaksaan agungKortas Tipikor PolriRudi Margono

Berita Terkait.

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Headline

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 21:24
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 18:54
wo
Headline

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Kamis, 10 September 2026 - 09:50
trenggono
Headline

Hadiri Forum FAO di Roma, Indonesia Unjuk Gigi Perkuat Nelayan Skala Kecil Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 08:55
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.