• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 14:15
in Megapolitan
Bea Cukai Tanjung Priok musnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) berupa barang impor longstay sebagai langkah awal percepatan penyelesaian kontainer yang telah lama berada di kawasan pabean. Foto: Bea Cukai Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok musnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) berupa barang impor longstay sebagai langkah awal percepatan penyelesaian kontainer yang telah lama berada di kawasan pabean. Foto: Bea Cukai Tanjung Priok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Priok musnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) berupa barang impor longstay sebagai langkah awal percepatan penyelesaian kontainer yang telah lama berada di kawasan pabean. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan kepastian hukum atas barang impor sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.

Seremonial pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) di Waiting Bay Jakarta International Container Terminal (JICT), kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan di fasilitas PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (8/7/2026). Barang yang dimusnahkan terdiri atas 303 karton tanaman bunga potong dan 203 karton tanaman pussy willow berstatus BDN, serta 4.350 karung bawang putih segar berstatus BTD.

BacaJuga:

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, dengan Suhu Berkisar 27 Hingga 36 Derajat Celcius

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Seluruh barang tersebut telah dinyatakan tidak layak dimanfaatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta. Oleh karena itu, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi tonggak awal dalam penyelesaian barang impor longstay di wilayah kerja Bea Cukai Tanjung Priok.

“Pemusnahan hari ini merupakan tonggak awal penyelesaian barang impor longstay di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Ke depan, kami akan terus mendorong penyelesaian kontainer-kontainer longstay lainnya yang telah memenuhi ketentuan. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas barang impor, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ekosistem logistik nasional,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang menggunakan tungku api bertekanan tinggi di bawah pengawasan petugas Bea Cukai bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta. Metode tersebut dipilih untuk menghilangkan bentuk dan sifat asal barang sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Barang yang dimusnahkan telah berada di kawasan pabean dalam waktu yang cukup lama, yakni sejak Januari 2021 untuk barang berstatus BDN dan sejak Agustus 2025 untuk barang berstatus BTD. Penyelesaian ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), mengoptimalkan pemanfaatan peti kemas milik perusahaan pelayaran, serta memperlancar arus logistik nasional.

Ke depan, Bea Cukai Tanjung Priok akan terus memperkuat sinergi dengan Balai Karantina, pengelola TPS, perusahaan pelayaran, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan barang impor secara transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan kawasan pabean yang semakin tertib, efisien, dan mendukung daya saing logistik Indonesia. (ipo)

Tags: Arus Logistik Nasionalbarang impor longstayBea Cukai Tanjung Priok

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:12
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, dengan Suhu Berkisar 27 Hingga 36 Derajat Celcius

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10
bongkar
Megapolitan

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11
Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
Megapolitan

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37
Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05
Megapolitan

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:19

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.