INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menghadiri The 35th ASEAN Directors General of Customs Meeting yang diselenggarakan pada 2-4 Juni 2026 di Kamboja. Pertemuan tingkat Direktur Jenderal Bea dan Cukai di ASEAN tersebut merupakan forum tahunan yang bertujuan memperkuat kerja sama kepabeanan kawasan dalam mendukung integrasi ekonomi ASEAN, meningkatkan fasilitasi perdagangan, serta merespons dinamika perdagangan global dan transformasi digital.
“Partisipasi Bea Cukai dalam pertemuan tersebut menunjukkan peran aktif Bea Cukai dalam mengikuti forum internasional guna meningkatkan kerja sama dan sinergi antarnegara anggota,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Selain Indonesia, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan seluruh negara anggota ASEAN, mitra wicara ASEAN (Australia, China, Jepang, dan Korea), World Customs Organization (WCO), serta perwakilan sektor swasta seperti US-ASEAN Business Council (USABC), EU-ASEAN Business Council (EUABC), dan ASEAN Business Advisory Council (ABAC).
Isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain perkembangan implementasi ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint, ASEAN Single Window (ASW), ASEAN Customs Transit System (ACTS), Authorized Economic Operator (AEO), reformasi dan modernisasi kepabeanan, serta penguatan kerja sama dengan mitra dialog dan sektor swasta.
Berdasarkan hal tersebut, hasil pertemuan menunjukkan bahwa arah pengembangan kepabeanan ASEAN semakin mengedepankan digitalisasi layanan, interoperabilitas data, penguatan pengawasan berbasis risiko, fasilitasi perdagangan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor bisnis.
“Hasil forum berupa pertukaran informasi antarnegara diharapkan dapat memperkuat pengawasan kepabeanan Indonesia dalam mencegah masuknya barang ilegal dan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat global berbasis digital dan data,” ujar Budi.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia kembali dipercaya sebagai Chair of the Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC) untuk periode 2026–2027. Selain itu, Indonesia juga berperan aktif dalam penyusunan standar klasifikasi barang ASEAN untuk mendukung sistem perdagangan yang lebih selaras dan adaptif terhadap perkembangan perdagangan internasional.
Di bidang enforcement, Indonesia mendukung pelaksanaan Operation Pacific Shield III yang berfokus pada penindakan penyelundupan narkotika dan psikotropika melalui jalur udara, termasuk penumpang, barang kiriman cepat, dan pos lintas batas.
Di sela-sela pertemuan, Bea Cukai juga melaksanakan side meeting dengan EUABC dan USABC guna memperkuat dialog dengan pelaku usaha, mendengarkan masukan pengguna jasa, serta menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung fasilitasi perdagangan dan peningkatan kualitas layanan kepabeanan.
Budi mengungkapkan bahwa penguatan sistem digital kepabeanan ASEAN mendukung layanan perdagangan yang semakin cepat, transparan, dan efisien bagi pelaku usaha. “Melalui pertemuan ini, Bea Cukai terus memanfaatkan kerja sama ASEAN untuk memperkuat pelayanan dan pengawasan kepabeanan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha,” pungkasnya.(ipo)


















