• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08
in Nasional
adang

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, saat kunjungan kerja spesifik Pansus RUU HPI ke Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (25/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/In/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus mematangkan penyusunan regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum nasional dalam menyelesaikan berbagai persoalan keperdataan lintas negara. Kehadiran RUU tersebut dinilai mendesak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di tengah meningkatnya mobilitas global.

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Adang Daradjatun, mengatakan Indonesia membutuhkan payung hukum yang mampu mengakomodasi berbagai persoalan keperdataan yang melibatkan unsur asing, mulai dari investasi, perdagangan internasional, perkawinan campuran, warisan, hingga perlindungan WNI yang berhadapan dengan sistem hukum negara lain.

BacaJuga:

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang

“Mobilitas masyarakat saat ini semakin tinggi dan hubungan hukum antarnegara juga semakin kompleks. Karena itu Indonesia memerlukan payung hukum yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum ketika menghadapi persoalan perdata yang melibatkan lebih dari satu negara,” ujar Adang di Medan, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (27/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Pansus menyerap berbagai masukan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Medan, BP3MI Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Adang menjelaskan, pembahasan RUU HPI saat ini masih berada pada tahap menghimpun masukan dari kementerian, lembaga, akademisi, praktisi hukum, organisasi advokat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar substansi RUU benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti dinamika perkembangan hukum internasional.

Menurutnya, Indonesia hingga kini belum memiliki kodifikasi Hukum Perdata Internasional sebagaimana telah dimiliki banyak negara. Karena itu, penyusunan RUU HPI menjadi momentum penting untuk memodernisasi sistem hukum nasional tanpa mengesampingkan kepentingan bangsa.

“RUU ini bukan sekadar mengatur hubungan hukum lintas negara, tetapi juga memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia di mana pun mereka berada. Regulasi ini harus mampu memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan, sekaligus tetap berpijak pada kepentingan nasional,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja akan menjadi bahan penyempurnaan substansi RUU, terutama terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, perempuan dan anak dalam perkara lintas yurisdiksi, serta pengaturan kewenangan pengadilan dalam menangani sengketa keperdataan yang mengandung unsur asing.

Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, DPR RI berharap RUU Hukum Perdata Internasional dapat menjadi regulasi yang modern, implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan era globalisasi. (dil)

Tags: Adang DaradjatunDPR RIpksRUU HPI

Berita Terkait.

menag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang
Nasional

Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:31
Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Kementan Siap Borong Inovasi Kampus, Percepat Hilirisasi demi Swasembada Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:01
Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:01
AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan
Nasional

AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1686 shares
    Share 674 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.