INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti semakin maraknya praktik judi online di Indonesia yang dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Ia meminta aparat penegak hukum memperkuat langkah pemberantasan dengan menyasar aktor utama di balik platform judi online, bukan hanya para pelaku di tingkat bawah.
Nurul mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus melakukan pemblokiran situs dan penelusuran aliran dana judi online. Namun, menurutnya, upaya tersebut masih belum mampu mengimbangi pesatnya kemunculan situs-situs baru.
“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (27/6/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman sosial yang merusak kehidupan masyarakat. Sifatnya yang adiktif dinilai memicu ketergantungan psikologis, menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, hingga menimbulkan dampak sosial yang luas.
“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang,” tegasnya.
Karena itu, Nurul menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dengan memutus mata rantai kejahatan digital dari hulu hingga hilir. Penegakan hukum, menurutnya, harus diarahkan kepada pemilik dan pengelola platform judi online sebagai aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
Selain penindakan yang tegas, ia juga menekankan pentingnya penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online agar semakin banyak masyarakat yang terhindar dari praktik perjudian digital.
Nurul mengaku prihatin karena jaringan judi online hingga kini masih terus bermunculan meski berbagai langkah penindakan telah dilakukan pemerintah. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar ekosistem perjudian daring dapat diberantas secara efektif.
“Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini. Saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya,” pungkasnya. (dil)

















