INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan nikah fest 2026. Bagian dari peringatan Tahun Baru Muharam, kegiatan diisi dengan nikah massal.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i mengapresiasi kegiatan nikah fest 2026. Sebab, tidak sedikit calon mempelai tidak mampu membayar biaya pernikahan.
“Orang mau menikah itu melaksanakan perintah agama. Ini sama saja membangun pondasi yang kuat,” ujar Romo Syafi’i ditemui indoposco.id di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, keluarga adalah pondasi dari sebuah bangsa. Apabila pernikahan dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat, maka keluarga bisa menjadi pondasi kuat Bangsa.
“Nikah itu hukum Allah, maka melakukan pernikahan sah itu karena Allah. Cinta dan kasih sayang dalam pernikahan bukan hadiah siapapun, itu adalah bekal dari Allah kepada laki laki dan perempuan untuk menikah,” terangnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Abu Rokhmad mengajak masyarakat yang sudah memenuhi syarat siap lahir bathin untuk tidak menunda melaksanakan akad nikah.
“Pasangan mempelai dapat kemudahan cicilan rumah KPR dengan cicilan sekira Rp500 ribuan,” ungkapnya.
Selain kemudahan perumahan, dikatakan dia, pasangan juga mendapatkan bantuan usaha dan bebas biaya administrasi.
“Memang tak ada bangunan rumah tangga yang dibangun 100 persen atas keyakinan, selalu setiap orang merasakan ragu atau cemas dan kurang yakin. Nikah massal ini patut dirayakan karena telah melakukan sunnah Rasul,” katanya. (nas)

















