INDOPOSCO.ID – Fenomena banyaknya calon mahasiswa yang telah lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) namun tidak melanjutkan proses registrasi menjadi perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menilai kondisi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Belakangan beredar informasi sekitar 60 ribu calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan, yakni SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri di masing-masing kampus.
Meski demikian, Puan menilai jumlah tersebut tetap patut menjadi perhatian serius.
“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” jelas Puan.
Menurutnya, keberhasilan seleksi tidak cukup diukur dari banyaknya peserta yang dinyatakan lolos. Yang lebih penting adalah memastikan mereka benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” ungkapnya.
Panitia SNBT menyebut sejumlah faktor memicu peserta batal registrasi, mulai dari tidak sesuai dengan jurusan yang diinginkan, memilih jalur lain atau perguruan tinggi swasta, hingga kendala biaya karena tidak memperoleh KIP Kuliah.
Atas kondisi itu, Puan meminta pemerintah melakukan kajian mendalam.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” tuturnya.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa sebagian peserta mengundurkan diri akibat tidak mendapatkan bantuan pendidikan.
“Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” kata Puan.
Menurutnya, jika persoalan utama terletak pada akses pembiayaan, maka evaluasi tidak boleh berhenti di proses seleksi semata.
“Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” sebut mantan Menko PMK itu.
Puan pun mendorong sinkronisasi hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan verifikasi penerima KIP Kuliah, serta penguatan pendampingan bagi mahasiswa dari keluarga rentan.
Selain itu, ia meminta pemerintah bersama panitia membangun sistem pelacakan nasional bagi peserta yang batal registrasi.
“Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” ujar Puan.
“Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa,” sambungnya.
Di akhir pernyataannya, Puan menegaskan bahwa kualitas pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh proses seleksi masuk perguruan tinggi.
“Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka,” tegas Puan.
“Sebab investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan negara,” tambahnya.(her)

















