INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa YTR (29), perempuan korban penyekapan dan penganiayaan brutal, mengalami tindak kekerasan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) di empat lokasi berbeda.
Tersangka dan korban diketahui sempat tinggal bersama di daerah Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam kurun waktu 15 Mei hingga 15 September 2024.
“Dari keterangan beberapa saksi, termasuk korban, dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka. Di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul bagian badan dan disundut rokok,” kata Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
TKP kedua berada di sebuah indekos yang tidak jauh dari lokasi pertama. Di tempat tersebut, keduanya tinggal sejak September 2024 hingga Januari 2025 sebelum akhirnya diusir akibat terlibat percekcokan dengan penghuni kos lainnya.
“Nah, di TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi. Itu yang menyebabkan sekarang ini dikabarkan tidak bisa melihat,” ujar Rudi Setiawan.
Selanjutnya, TKP ketiga berada di kamar nomor satu, Kampung Ciawun, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di lokasi tersebut, aksi kekerasan berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Desember 2025.
“Sehingga korban, menurut keterangan korban, di TKP ketiga ini, mata kanan dipukul menggunakan helm,” beber Rudi Setiawan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban kini dilaporkan sudah tidak bisa melihat melalui kedua matanya. Selain itu, korban juga mengalami kekerasan berat pada bagian lutut akibat ditebas menggunakan benda tajam sehingga membuatnya sulit berjalan.
Memasuki TKP keempat, rangkaian kekerasan tersebut disebut terus berlanjut dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026.
“Tersangka dan korban menyewa atau kos di alamat Gang Masjid, Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,” bebernya.
“Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya tersangka, ini termasuk sesuatu yang tidak wajar, sadis, kekerasan yang ya, kita kutuk bersama,” tambahnya.
Taufik Hidayat kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolda Jabar. (dan)

















