INDOPOSCO.ID – Wakil Kepala Kepolisian Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menyelesaikan sejumlah perkara ketenagakerjaan melalui proses dialog sepanjang tahun 2026. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“Pada tahun 2026 Desk Ketenagakerjaan Polri telah menyelesaikan 9 perkara yang seluruhnya juga diselesaikan melalui Restorative Justice, serta masih memproses 114 perkara lainnya,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ribuan buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) juga dilaporkan telah difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan pekerjaan mereka kembali.
“Polri juga memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk bekerja kembali,” jelas Dedi.
Hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk selalu mendukung buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Upaya itu dilakukan melalui pemulihan hak pekerja, penyelesaian masalah secara humanis, serta menjaga hubungan industrial tetap kondusif
Di sisi lain, ia mengingatkan buruh Indonesia untuk terus meningkatkan keterampilan dan produktivitas melalui penguatan kompetensi, pelatihan vokasi, serta literasi teknologi.
“Adaptasi terhadap kebutuhan industri modern agar mampu bersaing dengan tenaga kerja internasional dan setara dengan negara-negara maju,” ucap eks Kadiv Humas Polri itu.
Oleh karena itu, Rakernas KSPI menjadi momentum yang sangat penting memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta merumuskan rekomendasi yang konkret dan konstruktif.
“Saya berharap Rakernas ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam perjuangkan kesejahteraan buruh, meningkatkan daya saing pekerja Indonesia, serta memperkuat sinergi antara buruh, pemerintah,” imbuhnya.(dan)

















