INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menerapkan pasal berlapis guna memberikan hukuman maksimal atas perbuatan yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikologis selama masa penyekapan. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Menurut Abdullah, pelaku yang diketahui berinisial TH harus dimintai pertanggungjawaban atas seluruh tindakan yang dilakukan terhadap korban.
“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Politikus Fraksi PKB tersebut juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus secara menyeluruh. Pasalnya, setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, muncul sejumlah pengakuan dari perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban pelaku.
Karena itu, ia menilai penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain dan mengungkap seluruh tindak pidana yang mungkin dilakukan selama ini. “Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek pidana, Abdullah juga mengingatkan pentingnya memahami pola kekerasan yang kerap terjadi dalam hubungan tidak sehat, salah satunya melalui praktik coercive control atau kontrol koersif. Bentuk kekerasan ini biasanya dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kebebasan dan kemandiriannya.
Menurutnya, pelaku sering memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosial, membatasi komunikasi, melakukan intimidasi, ancaman, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi yang membuat korban sulit keluar dari hubungan tersebut.
“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga, agar lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang mengarah pada kekerasan. Peran keluarga dinilai sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah korban terjebak dalam situasi yang semakin berbahaya.
Abdullah menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu dimulai dari tindakan fisik, melainkan sering diawali dengan manipulasi psikologis dan kontrol berlebihan yang perlahan menghilangkan kebebasan korban.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya. (dil)

















