INDOPOSCO.ID – Dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kuasa hukum, dan perwakilan korban, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan pentingnya penyelesaian perkara tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, penanganan yang komprehensif bukan hanya untuk mengungkap dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan para calon jemaah yang dirugikan memperoleh keadilan dan pemulihan atas kerugian yang mereka alami.
“Kasus ini harus menjadi perhatian karena bukan satu dua kali terjadi. Saya tentu mendorong bersama agar kasus ini bisa diungkap sesegera mungkin, agar para jamaah bisa dipulihkan kembali kerugian yang dialami dalam kasus ini,” ujar Rudianto dalam RDP dan RDPU Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kasus Hanania Travel mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan keberangkatan ibadah umrah yang tak kunjung terealisasi meski telah melakukan pembayaran. Persoalan tersebut kini tengah diproses aparat penegak hukum dan menjadi perhatian DPR karena dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.
Rudianto memandang praktik penipuan berkedok penyelenggaraan perjalanan ibadah masih berulang di berbagai wilayah. Situasi itu, menurutnya, menunjukkan perlunya tindakan hukum yang tegas agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban saat hendak menjalankan ibadah.
Ia berharap perkara Hanania Travel dapat menjadi titik balik dalam memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.
“Momentum kasus yang masuk di Komisi III ini, Hanania Group harus menjadi contoh agar tidak ada lagi travel-travel yang mencoba menipu rakyat kita, menipu warga kita yang mau menunaikan ibadah umrah,” tegas Rudianto.
Dalam kesempatan tersebut, legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menyampaikan dukungan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar proses penanganan perkara berlangsung profesional dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Fraksi kami mendorong, mendukung penuh, langkah Dirkrimum untuk kemudian menyelesaikan kasus ini dengan baik,” tambahnya. (her)
















