• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Soroti Konflik Lahan di Indragiri Hilir, BAM DPR RI Siap Dalami Aduan Masyarakat Kemuning

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:50
in Daerah
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Wanda/Karisma

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Wanda/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip keadilan agraria dalam penyelesaian konflik lahan yang diadukan masyarakat Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Aher saat menerima aspirasi dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kecamatan Kemuning dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa yang tergabung dalam APDESI Kemuning menyampaikan keluhan terkait lahan yang selama ini mereka kelola dengan dasar Surat Keterangan Tanah (SKT). Menurut masyarakat, lahan yang telah ditanami kelapa sawit dan menjadi sumber penghidupan warga kini masuk dalam kawasan yang dikelola perusahaan setelah adanya penataan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

“Para kepala desa yang tergabung di APDESI datang melaporkan kepada BAM terkait lahan yang selama ini mereka kelola dengan SKT. Kemudian, setelah hadirnya Satgas PKH, lahan tersebut dialihkan dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Aher kepada Parlementaria usai RDPU.

Menurutnya, masyarakat menyampaikan keberatan karena lahan tersebut telah dikelola secara turun-temurun dan menjadi sumber mata pencaharian utama warga. Selain itu, kawasan yang dipersoalkan juga telah berkembang menjadi wilayah permukiman dan pusat aktivitas pemerintahan.

“Masyarakat mengelola lahan itu sejak lama. Di kawasan tersebut juga sudah terdapat desa, kecamatan, jalan, serta berbagai fasilitas pemerintahan,” katanya.

Aher juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai status kawasan yang menjadi objek sengketa. Menurutnya, warga mempertanyakan dasar penetapan kawasan tersebut sebagai kawasan hutan serta mekanisme pemberian hak pengelolaan apabila nantinya berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Ketika suatu kawasan dikeluarkan dari kawasan hutan dan menjadi APL, masyarakat mempertanyakan mengapa hak pengelolaannya diberikan kepada perusahaan dan bukan kepada warga yang selama ini mengelolanya. Padahal masyarakat menyatakan siap memenuhi berbagai kewajiban yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PKS itu menilai penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Menurutnya, pendekatan yang berkeadilan akan menjadi kunci dalam mencegah munculnya gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Nuansa yang harus dihadirkan dalam penyelesaian persoalan ini adalah nuansa keadilan agraria. Jika prinsip tersebut terpenuhi, maka potensi konflik dan gejolak dapat diminimalkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, BAM DPR RI akan melakukan verifikasi, koordinasi, dan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.

Hasil pendalaman tersebut nantinya akan dirumuskan dalam laporan resmi BAM DPR RI yang disertai rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan instansi terkait.

“BAM akan melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang disampaikan. Setelah itu, kami akan menyusun laporan beserta rekomendasi untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang,” pungkas Aher. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIIndragiri HilirKonflik Lahan

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.