• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komisi VI DPR Dorong RUU Perkoperasian Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59
in Ekonomi
Rahmat-Saleh

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Dok Humas FPKS.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi VI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian harus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan tidak hanya berfungsi sebagai regulasi teknis yang mengatur kelembagaan koperasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ferry Juliantono, akademisi, serta para pegiat koperasi dari berbagai daerah.

BacaJuga:

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Menurut Rahmat, pembahasan RUU Perkoperasian harus diarahkan untuk mewujudkan amanat konstitusi dalam membangun sistem ekonomi nasional yang berpihak kepada rakyat dan berbasis pada prinsip gotong royong.

“Kita akan posisikan RUU ini bukan sekadar regulasi teknis kelembagaan, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi kerakyatan yang mengimplementasikan amanat konstitusi secara nyata,” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, Fraksi PKS akan mengawal sejumlah substansi penting dalam pembahasan regulasi tersebut. Salah satunya adalah mempertegas posisi koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong pemerintah menghadirkan ekosistem yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan koperasi di berbagai sektor usaha.

Selain penguatan kelembagaan, Rahmat juga menyoroti pentingnya akses koperasi terhadap sumber daya produktif. Ia mendorong agar RUU Perkoperasian mengakomodasi sinergi antara koperasi dengan program reforma agraria serta Bank Tanah guna membuka akses lahan bagi sektor-sektor strategis.

“Kita berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” katanya.

Tak hanya itu, Rahmat juga menekankan perlunya insentif perpajakan bagi koperasi sebagai bentuk dukungan negara terhadap pengembangan ekonomi berbasis anggota. Ia juga mendorong penguatan koperasi syariah dan percepatan transformasi digital koperasi agar mampu bersaing di era ekonomi modern.

Menurutnya, regulasi yang saat ini berlaku belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan model bisnis koperasi berbasis teknologi digital yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

“Undang-undang yang lama belum mengakomodasi percepatan koperasi berbasis digital. Karena itu, kita mendorong adanya pengakuan terhadap koperasi digital dan platform koperasi nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmat berharap RUU Perkoperasian mampu memperkuat sistem permodalan koperasi nasional sehingga koperasi dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang tangguh, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Ia menilai koperasi harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama perekonomian nasional yang modern dan inklusif, tanpa meninggalkan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi karakter utama gerakan koperasi di Indonesia.

“Harapannya, RUU Perkoperasian ini menjadi fondasi sistem ekonomi nasional yang modern, inklusif, kompetitif secara global, namun tetap berlandaskan nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong,” pungkas Rahmat.(dil)

Tags: DPR RIKomisi VIRUU Perkoperasian

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13
⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07
Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data
Ekonomi

Gran Max dan LCGC Jadi Penopang Penjualan Daihatsu pada Agustus 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.