INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti masih munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh serta pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Menurut Lalu, Komisi X DPR RI telah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB yang dinilai belum berjalan optimal di beberapa wilayah. Karena itu, DPR akan kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah guna membahas berbagai persoalan yang muncul sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan.
“Di beberapa daerah memang masih ditemukan berbagai persoalan dan keluhan dari masyarakat. Karena itu, kami akan kembali berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalkan kesalahan maupun potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Lalu di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Politikus Fraksi PKB tersebut menilai pelaksanaan SPMB harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang setara dan berkualitas.
Ia juga menyoroti perhatian yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan SPMB. Menurutnya, keterlibatan KPK merupakan langkah positif dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk pungutan liar dan praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“KPK telah memberikan atensi terhadap pelaksanaan SPMB. Ini merupakan langkah preventif yang penting untuk mencegah terjadinya kecurangan maupun pungutan liar yang kerap menjadi sorotan saat proses penerimaan murid baru berlangsung,” katanya.
Lalu menjelaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah menciptakan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Oleh sebab itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik.
Menurutnya, apabila pelaksanaan SPMB tidak berjalan dengan baik, ketimpangan tidak hanya dapat terjadi antara sekolah negeri dan swasta, tetapi juga antar sekolah negeri yang memiliki tingkat peminat berbeda.
“Tujuan kebijakan ini sebenarnya sangat baik, yaitu menciptakan pemerataan dan mengurangi kesenjangan pendidikan. Namun jika pelaksanaannya tidak dilakukan secara benar, justru dapat memunculkan ketimpangan baru,” tegasnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Lalu, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di tahun 2026 di berbagai daerah yang saat ini masih berjalan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mengakses pendidikan.
“Kami di Komisi X akan mengawasi pelaksanaan SPMB secara ketat agar tujuan pemerataan akses pendidikan benar-benar dapat terwujud tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang lebih kuat dan evaluasi berkelanjutan, DPR berharap pelaksanaan SPMB ke depan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.(dil)















