INDOPOSCO.ID – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI berkomitmen mengawal penuntasan masalah banjir di Kota Palembang ke tingkat Pemerintah Pusat. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik, BAM DPR RI menghimpun kendala berat dari lapangan, mulai dari pendangkalan hebat Sungai Musi hingga penyumbatan puluhan gorong-gorong akibat proyek nasional Light Rail Transit (LRT).
Dari informasi yang didapatkan BAM DPR RI, kota Palembang telah berusia 1.343 tahun, sehingga Pemkot Palembang menilai tidak mungkin mengatasi persoalan banjir secara mandiri terlebih memiliki keterbatasan secara wewenang. Bahkan, kedalaman Sungai Musi kini menyusut drastis menjadi 6–10 meter dari idealnya 15–20 meter.
Menanggapi hal itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan perlunya normalisasi total.
“Pendekatan pertama dalam mempercepat penyelesaian banjir adalah melakukan normalisasi sungai. Normalisasi sungai dengan cara pertama pengerukan sedimentasi, kemudian kedua sungai dilebarkan kembali sebagaimana sediakala,” ujar Ahmad Heryawan sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Senin (15/6/2026)
Persoalan banjir perkotaan ini diperparah oleh tiang pancang LRT di jalan protokol nasional yang menyumbat 21 gorong-gorong, di mana 20 titik di antaranya masih terbengkalai tanpa solusi. Karena itu, Politisi Fraksi PKS itu mendesak tanggung jawab dari kementerian terkait dan pihak kontraktor.
“Coba urusan gorong-gorong yang belum diselesaikan oleh pembangunan LRT dilaporkan, ditulis dengan baik, kita akan mencari nanti siapa yang bertanggung jawab. Apakah kontraktor LRT ataukah kementerian terkait. Dalam hal ini adalah Menteri PUPR,” ungkapnya.
Seluruh data teknis dan aspirasi yang dihimpun dari kunjungan spesifik ini selanjutnya akan disusun secara komprehensif oleh BAM DPR RI. Laporan tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan DPR RI dan komisi terkait guna dikoordinasikan langsung dengan kementerian di tingkat pusat demi mencari solusi konkret bagi warga Palembang.(dil)











