INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan pengelolaan sampah menjadi salah satu kunci menjaga daya saing dan reputasi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Karena itu, penguatan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha pariwisata menjadi penting untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Wamenpar Ni Luh Puspa dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) dalam Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Selasa (9/6/2026), di The Meru Sanur, Bali, mengatakan naiknya kunjungan wisatawan ke Bali memberikan dampak positif bagi perekonomian, termasuk mendorong pertumbuhan investasi pariwisata, khususnya penanaman modal asing.
“Tapi, capaian tersebut juga menghadirkan tantangan yang semakin besar terhadap pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan destinasi, terutama terkait persoalan sampah,” kata Wamenpar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup, Provinsi Bali, menempati urutan kedelapan penyumbang timbulan sampah nasional. Sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga sebesar 73,97 persen, disusul sektor perniagaan dan kawasan komersial. Kontributor utama berasal dari Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.
Data tersebut menjadi perhatian penting bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali mengingat ketiga wilayah tersebut merupakan pusat aktivitas wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Bahkan pada awal tahun 2026, dalam rapat koordinasi nasional, Presiden secara khusus menyoroti persoalan sampah dan menyebut Bali sebagai salah satu wilayah prioritas. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan dan kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Ni Luh Puspa.
Wamenpar menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata isu pariwisata, melainkan isu bersama yang berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat, kesehatan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam satu tahun terakhir, Kementerian Pariwisata terus mengawal isu pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya pada sektor HOREKA. Berbagai pertemuan dengan asosiasi dan pelaku industri pariwisata di Bali telah dilakukan, termasuk peninjauan lapangan guna mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah.
Hasil identifikasi menunjukkan sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian. Di antaranya pengelolaan sampah organik di hotel dan TPS 3R, penumpukan sampah pada tempat penampungan sementara akibat penutupan TPA Suwung, serta pengelolaan limbah B3 yang masih terkendala tingginya biaya transportasi karena pengangkutan dilakukan satu kali dalam setahun dan fasilitas pengolahannya berada di Surabaya.
Dari sisi regulasi, sektor HOREKA sebenarnya telah diwajibkan mengelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk membangun komunikasi yang baik dan aktif berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan sampah. Melalui diskusi ini, kami berharap industri HOREKA semakin memahami aturan, regulasi, dan mekanisme yang tepat dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mendukung terwujudnya pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa. (ney)










