INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah memperkuat kualitas pelayanan publik terus menunjukkan perkembangan positif. Dukungan terbaru datang dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman yang menilai keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) menjadi instrumen penting dalam menghadirkan layanan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara KSP dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan berbagai capaian reformasi pelayanan publik yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Rini, konsep MPP dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang terintegrasi dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Kementerian PANRB optimis bahwa transformasi pelayanan publik yang inklusif dan responsif bukan lagi sekadar target, melainkan realitas yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Rini saat pertemuan dengan Dudung di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 305 MPP telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah tersebut mencakup sekitar 58 persen kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang telah memiliki pusat layanan terpadu. Bahkan selama periode Kabinet Merah Putih sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026, sebanyak 75 MPP baru berhasil diresmikan.
Rini menjelaskan, pengembangan MPP merupakan bagian dari strategi pelayanan publik multikanal yang tengah diperkuat pemerintah. Strategi tersebut menggabungkan layanan tatap muka, layanan jemput bola, layanan mandiri, dan layanan digital agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah sesuai kebutuhan.
“Integrasi keempat kanal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan kepada masyarakat luas. Layanan mudah, dekat, dan berkualitas,” jelas Rini.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat kanal pengaduan publik melalui platform LAPOR!. Kehadiran sistem ini dinilai menjadi jembatan penting antara masyarakat dan instansi pemerintah dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan.
Data menunjukkan jumlah laporan yang masuk sejak 2021 meningkat sekitar 32 persen atau bertambah lebih dari 50 ribu aduan. Menariknya, peningkatan volume laporan tersebut justru dibarengi dengan perbaikan kinerja penanganan aduan oleh instansi pemerintah.
“Laju waktu tindak lanjut berhasil dipangkas lebih cepat hingga 3 hari dibandingkan tahun 2021, yakni turun dari yang semula membutuhkan waktu 6,1 hari kerja menjadi hanya 3,2 hari kerja,” tambahnya.
Perbaikan itu turut berdampak pada tingkat penyelesaian laporan masyarakat. Secara nasional, persentase aduan yang berhasil dituntaskan meningkat dari 70 persen pada 2021 menjadi 81 persen pada 2025.
Atas berbagai capaian tersebut, KSP menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah-langkah reformasi yang dijalankan Kementerian PANRB.
“Kami di KSP menyambut baik program-program yang dijalankan Kementerian PANRB dan siap mendukung sesuai kapasitas kami,” ungkap Dudung.
Dukungan lintas lembaga ini diharapkan semakin mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat di seluruh Indonesia. (her)










