• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Perketat Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47
in Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat berbagai langkah pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pesantren. Upaya tersebut dilakukan melalui pengetatan izin operasional, pemberian sanksi tegas, optimalisasi saluran pengaduan, hingga penguatan program pesantren ramah anak.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, kasus kekerasan di satuan pendidikan keagamaan tidak lagi dipandang semata sebagai pelanggaran individu, tetapi persoalan sistem yang harus dibenahi secara menyeluruh.

BacaJuga:

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

“Peristiwa kekerasan yang terjadi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum pidana, tetapi menyangkut perlindungan hak anak, tata kelola kelembagaan, serta tanggung jawab negara dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman. Tidak ada ruang bagi penyelesaian yang mengabaikan proses hukum,” ujar Nasaruddin dalam keterangan, Selasa (9/6/2026).

Sebagai langkah pencegahan, menurutnya, Kemenag memperketat penerbitan izin operasional pesantren melalui aplikasi SITREN. Kebijakan yang sebelumnya berorientasi pada peningkatan jumlah lembaga kini difokuskan pada kualitas, kelayakan, serta pemenuhan standar keselamatan asrama.

Data Kemenag menunjukkan, pada periode Mei–Desember 2025 sebanyak 888 izin operasional diterbitkan. Namun setelah persyaratan diperketat dengan kewajiban memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), jumlah izin baru yang terbit pada Januari–April 2026 turun drastis menjadi 41 izin.

“Negara memiliki kewajiban memastikan lembaga yang memperoleh pengakuan resmi benar-benar memenuhi karakteristik dasar pesantren dan mampu menjamin keselamatan peserta didik,” kata Nasaruddin.

Selain memperketat perizinan, masih ujar dia, Kemenag juga menjatuhkan sanksi administratif terhadap lembaga yang dinilai lalai dalam melindungi santri. Sepanjang 2026, Kemenag telah menghentikan penerimaan santri baru pada 17 pesantren bermasalah, melakukan pergantian kepemimpinan pada 14 kasus, serta mencabut tanda daftar keberadaan sejumlah lembaga secara permanen.

Di bidang pengaduan, lanjut Nasaruddin, Kemenag mengoptimalkan kanal “Telepontren” untuk mempermudah pelaporan kasus kekerasan. Saluran tersebut menerima 5 laporan pada 2024, meningkat menjadi 26 laporan pada 2025, dan telah merespons 22 aduan hanya dalam periode Januari–Mei 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah laporan menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan yang disediakan pemerintah.

“Data ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan yang sangat besar dari santri, orang tua, dan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan yang disediakan negara karena kerahasiaan dan perlindungannya kredibel,” jelasnya.

Untuk pencegahan jangka panjang, Kemenag juga menggandeng sejumlah organisasi keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nawaning, dan RMI dalam penyusunan Modul Fasilitator Pesantren Ramah Anak serta pelatihan Tarbiyah Jinsiyyah atau pendidikan seksual berbasis adab Islam.

Program tersebut bertujuan membekali santri dengan pemahaman mengenai batasan pergaulan, perlindungan diri, serta keberanian melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.

Kemenag juga mendorong seluruh pesantren mengadopsi praktik pengasuhan dialogis tanpa hukuman fisik yang telah diterapkan di sejumlah lembaga, seperti Pesantren Al Muayyad Surakarta, Peacesantren Welas Asih Garut, dan Pesantren Nurul Jadid Probolinggo.

“Melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat, dan kerja keras Satgas yang berkelanjutan, negara hadir tidak hanya saat kasus terjadi, tetapi membentengi sistem perlindungan sejak awal demi masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya. (nas)

Tags: kekerasan seksualkemenagPerketat PengawasanPesantren

Berita Terkait.

Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50
Monash University Indonesia.
Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:15
menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.