INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax bukan sekedar penyesuaian harga biasa, melainkan hal tersebut membuktikan ruang fiskal atau APBN kian menyempit.
Menurut Bhima, utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar.
“Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil.” kata Bhima dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Selain ruang fiskal yang menyempit, Bhima menyebut masalah akut pelemahan kurs rupiah yang merosot 8 persen sejak awal tahun menjadi tekanan ganda ke belanja energi APBN dan pengeluaran masyarakat.
“Harga minyak yang tinggi berada di luar faktor pemerintah, tapi nilai tukar rupiah yang melemah berada dalam kendali pemerintah dan BI, sehingga punya andil besar terhadap penyesuaian harga BBM,” ucap Bhima.
Begitu rupiah semakin melemah ke 18.000 per dollar AS, harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi.
“Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kaitan kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp91,5 triliun, salah satunya semakin berat biaya kompensasi ke Pertamina,” nilai Bhima.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Kenaikan harga itu berlaku efektif mulai Rabu, 10 Juni 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, serta merata di berbagai SPBU di seluruh Indonesia. (dan)










