INDOPOSCO.ID – Komnas HAM menerima pengaduan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) terkait kepastian masa depan 1.023 calon dokter dari perguruan tinggi negeri serta swasta yang hingga kini belum memperoleh sertifikat profesi dokter.
Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap permasalahan tersebut. Pengaduan itu diterima pada Senin (8/6/2206).
“Ada seribuan lebih calon dokter yang sampai hari ini nasibnya terkatung-katung karena ada aturan baru dari Dikti,” kata Amiruddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, masalah tersebut menjadi ironi dalam situasi kesehatan di Indonesia. Padahal, bangsa ini membutuhkan banyak dokter, sementara tersedia ribuan dokter yang belum terserap.
“Kalau ditangani dengan baik, tentu kita akan mendapatkan tenaga dokter untuk bisa melayani masyarakat,” ujar Amiruddin.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan berupaya mendalami permasalahan ini dengan mengundang Kementerian Diktisaintek, Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi dokter, IDI.
Semestinya para calon dokter itu diberikan hak-haknya. Status mereka tertahan akibat kebijakan atau aturan masa pendidikan profesi baru serta belum lolos Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
“Komnas HAM dengan adanya aduan ini tentu akan menindaklanjutinya terutama dengan pihak terkait, yaitu Kementerian Diktisaintek untuk menanyakan apa sesungguhnya yang menjadi problem dari seribuan orang ini sehingga terkatung-katung,” imbuhnya.(dan)










