• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Siapkan 3 Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 9 Juni 2026 - 06:06
in Nasional
umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak di era digital melalui tiga pilar utama yang difokuskan untuk mencegah berbagai ancaman di dunia maya, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi, radikalisme hingga kekerasan seksual.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak Indonesia. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus dilakukan secara menyeluruh, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

BacaJuga:

PT Grha Kartika Anugerah Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Anugerah Reksa Bandha 2026

22.567 Siswa dan 6.587 Mahasiswa Baru Terima KJP Plus dan KJMU 2026

Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027, Ini Respons DPD

“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun maya, wajib kita lindungi sepenuhnya. Pelindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” ujar Menag saat Rapat Koordinasi Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Nasaruddin, Kemenag saat ini membina lebih dari 18 juta peserta didik berdasarkan data EMIS 2026. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 10,5 juta siswa madrasah, 6,2 juta santri pondok pesantren, dan 1,1 juta mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain itu, Kemenag juga memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap sekitar 45,4 juta peserta didik muslim di sekolah umum.

Pilar pertama yang dijalankan Kemenag adalah membangun pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Menurut Menag, lingkungan pendidikan yang aman menjadi syarat utama untuk menciptakan proses belajar yang berkualitas.

“Pendidikan unggul tidak akan pernah terwujud dalam lingkungan yang penuh ketakutan, kecemasan, dan trauma akibat kekerasan. Karena itu, penguatan karakter, pembentukan budaya aman, serta penyusunan sistem pelindungan anak yang responsif menjadi instrumen utama,” katanya.

Pilar kedua adalah penguatan nilai cinta kemanusiaan. Nasaruddin menegaskan, agama harus menjadi instrumen yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Karena itu, segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan perundungan digital, tidak dapat ditoleransi.

Sementara pilar ketiga diwujudkan melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini dirancang untuk membangun kesadaran peserta didik agar menghormati diri sendiri, menghargai orang lain, serta memiliki keberanian melawan berbagai bentuk kekerasan.

Melalui KBC, masih ujar Nasaruddin, peserta didik dibekali pemahaman mengenai batas tubuh, kesehatan fisik dan mental, kemampuan menolak tindakan yang merugikan. Serta keberanian melapor dan mencari bantuan ketika menghadapi ancaman eksploitasi maupun pelecehan di ruang digital.

“Kalau kita menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta ini, saya sangat yakin anak-anak akan terlindungi dari kekerasan. Karena kekerasan itu lawannya adalah cinta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, cinta terhadap diri sendiri mengajarkan anak untuk memahami nilai dan kehormatan dirinya, sehingga berani menolak dan melaporkan segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Menag menilai perlindungan anak membutuhkan keberanian kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti masih banyak korban yang enggan melapor karena takut mendapat tekanan, stigma sosial, atau bahkan menjadi korban untuk kedua kalinya.

Menurutnya, tantangan lain yang masih dihadapi adalah kuatnya relasi kuasa di masyarakat yang membuat kelompok rentan sering kali tidak berani menolak atau melaporkan tindakan kekerasan.
Karena itu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 harus menyentuh aspek sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan secara bersamaan.

“Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, atas nama agama, atas nama tradisi, maupun atas nama kedudukan sosial,” tegas Nasaruddin. (nas)

Tags: anakmenagNasaruddin Umarruang digital

Berita Terkait.

Penghargaan
Nasional

PT Grha Kartika Anugerah Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Anugerah Reksa Bandha 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 23:23
KJMU
Nasional

22.567 Siswa dan 6.587 Mahasiswa Baru Terima KJP Plus dan KJMU 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 22:22
SBN
Nasional

Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027, Ini Respons DPD

Sabtu, 7 November 2026 - 21:21
Siswa
Nasional

Dugaan Kecurangan TKA di 308 Sekolah, Begini Respons DPR

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01
Konfrence
Nasional

Dukung Gaya Hidup Hijau, PLN Icon Plus Optimalkan PLN Mobile untuk PLN Electric Run 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 20:10
Siswa
Nasional

14 Ribu Desa Belum Miliki TK, Kemendikdasmen Targetkan hingga Akhir 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 19:09

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3346 shares
    Share 1338 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.