• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Nasuha Editor Nasuha
Senin, 8 Juni 2026 - 21:11
in Nasional
buruh

Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” ujar Netty dalam keterangan, Senin (8/6/2026).

BacaJuga:

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Menurut Netty, lonjakan PHK tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi keluarga mereka. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja baru.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melakukan inspeksi lapangan guna menindaklanjuti laporan terkait PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja.

Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk memastikan setiap proses PHK dilakukan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja. “Setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Jika terjadi PHK, hak normatif pekerja harus dipenuhi dan prosesnya harus sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menilai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan sementara bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia mengingatkan bahwa program tersebut tidak boleh hanya berfokus pada pemberian bantuan tunai.

“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” katanya.

Lebih lanjut, Netty menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak hanya terkait PHK, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pekerja didorong untuk terus meningkatkan keterampilan dan kompetensinya agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

“Pekerja juga perlu memanfaatkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha. Kompetensi yang kuat akan meningkatkan daya saing dan memperluas peluang kerja,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan dunia usaha agar tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan seimbang,” tuturnya. (nas)

Tags: buruhDPR RIphk

Berita Terkait.

muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
Rifqinizamy-Karsayuda
Nasional

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01
Bambang-Wiwoho
Nasional

Membuka Ruang Belakang Sejarah Indonesia Melalui Laku Spiritual Pak Harto

Senin, 8 Juni 2026 - 18:40
Irma-Suryani
Nasional

Soroti Tingginya Ketidaklulusan Uji Kompetensi Dokter, Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.