• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Krisis Hutan Nasional, Komisi IV Dorong Percepatan RUU Kehutanan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 8 Juni 2026 - 15:47
in Nasional
Siti-Hediati-Hariyadi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSOCO.ID – Komisi IV DPR RI menyoroti semakin kompleksnya persoalan kehutanan nasional yang ditandai dengan berkurangnya luas kawasan hutan, meningkatnya degradasi lingkungan, hingga konflik tenurial yang belum terselesaikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan mendesak untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, mengatakan revisi regulasi kehutanan diperlukan untuk menjawab tantangan baru dalam pengelolaan hutan sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan hidup yang semakin terancam.

BacaJuga:

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Menurut politisi yang akrab disapa Titiek Soeharto itu, Indonesia saat ini menghadapi kecenderungan penurunan luas kawasan hutan yang berdampak langsung terhadap menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

“Indonesia menghadapi kecenderungan berkurangnya luas kawasan hutan yang berdampak pada menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hutan. Kondisi tersebut diikuti dengan meningkatnya degradasi dan kerusakan kawasan hutan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat sebagai penyangga kehidupan,” ujarnya saat memimpin agenda Jaring Pendapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan di PT Meares Soputan Mining, Kabupaten Minahasa Utara.

Selain persoalan kerusakan lingkungan, Komisi IV DPR juga menyoroti berbagai persoalan struktural yang masih membayangi sektor kehutanan, mulai dari tumpang tindih perizinan, konflik tenurial, hingga belum terintegrasinya data dan informasi kehutanan secara nasional.

Menurut Titiek, berbagai persoalan tersebut harus dijawab melalui reformasi regulasi yang mampu menciptakan tata kelola kehutanan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam revisi UU Kehutanan adalah penyesuaian terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan dan perlindungan hutan adat.

Ia menjelaskan bahwa perubahan paradigma hukum yang menempatkan hutan adat sebagai wilayah yang berada dalam penguasaan masyarakat hukum adat perlu mendapat penguatan melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Hutan adat tidak lagi dipandang sebagai bagian dari hutan negara, melainkan sebagai hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Perubahan tersebut perlu ditindaklanjuti dalam kerangka penguatan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPR juga menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Revisi UU Kehutanan diharapkan mampu memperkuat tanggung jawab perusahaan dalam pemanfaatan kawasan hutan, termasuk kewajiban reklamasi dan rehabilitasi pascaoperasi.

Menurut Titiek, pembangunan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam harus tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan agar fungsi ekologis hutan tetap terjaga bagi generasi mendatang.

“Pengelolaan hutan yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. Karena itu, perlu penguatan pengaturan pemanfaatan kawasan hutan yang lebih bertanggung jawab dan tetap berlandaskan prinsip kelestarian,” tegasnya.

Melalui revisi UU Kehutanan, DPR berharap tercipta sistem tata kelola hutan yang lebih efektif, mampu melindungi lingkungan hidup, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi.(dil)

Tags: DPR RIKomisi IVRUU Kehutanan

Berita Terkait.

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:43
490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
Nasional

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:23
Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar
Nasional

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:13
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda se-Tanah Papua Salurkan Dana Otsus Tahap II Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:53
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:43

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1701 shares
    Share 680 Tweet 425
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.