INDOPOSCO.ID – Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Forum Lintas Alumni UI mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengedepankan substansi pelanggaran etika akademik dalam memeriksa perkara yang saat ini memasuki tahap kasasi. Mereka menilai integritas dunia akademik harus menjadi pertimbangan utama demi menjaga marwah perguruan tinggi.
Dalam pernyataan sikap yang diumumkan pada Senin (8/6/2026), forum yang terdiri atas perwakilan 12 ikatan alumni fakultas dan sekolah di lingkungan UI tersebut menyatakan komitmennya mengawal independensi kampus serta menolak segala bentuk pelanggaran etika akademik.
Pernyataan itu muncul menyusul polemik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan sanksi etik yang sebelumnya dijatuhkan otoritas UI kepada seorang promotor disertasi yang diduga melakukan pelanggaran etik berat. Saat ini perkara tersebut tengah bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
“Kami memohon kepada Majelis Hakim Agung untuk tidak hanya melihat kasus ini dari kacamata prosedural formal semata, melainkan secara jernih mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik yang terjadi,” demikian pernyataan Forum Lintas Alumni UI.
Forum tersebut menyampaikan empat sikap utama. Pertama, mengawal proses kasasi dan meminta hakim mengutamakan keadilan substantif guna melindungi integritas keilmuan. Kedua, menolak segala bentuk kompromi terhadap etika akademik, termasuk intervensi politik maupun kepentingan material.
Lalu, Ketiga, mereka menyatakan sikap non-kooperatif terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran etika berat dengan tidak memberikan ruang publik maupun kerja sama dalam berbagai kegiatan. Keempat, forum mendukung langkah Rektorat dan Dewan Kehormatan Etik UI untuk memberikan sanksi secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
Forum Lintas Alumni UI menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan upaya moral untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan UI, yakni Veritas, Probitas, Iustitia atau Kebenaran, Kejujuran, dan Keadilan.
Mereka juga menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik praktis dan semata-mata bertujuan menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia.
Deklarasi itu didukung oleh 12 organisasi alumni di lingkungan UI, termasuk alumni Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Psikologi, Fakultas Farmasi, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakultas Kedokteran Gigi, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, serta Sekolah Ilmu Lingkungan. (nas)










