• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Nasuha Editor Nasuha
Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
in Nasional
ui

Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Forum Lintas Alumni UI mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengedepankan substansi pelanggaran etika akademik dalam memeriksa perkara yang saat ini memasuki tahap kasasi. Mereka menilai integritas dunia akademik harus menjadi pertimbangan utama demi menjaga marwah perguruan tinggi.

Dalam pernyataan sikap yang diumumkan pada Senin (8/6/2026), forum yang terdiri atas perwakilan 12 ikatan alumni fakultas dan sekolah di lingkungan UI tersebut menyatakan komitmennya mengawal independensi kampus serta menolak segala bentuk pelanggaran etika akademik.

BacaJuga:

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Pernyataan itu muncul menyusul polemik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan sanksi etik yang sebelumnya dijatuhkan otoritas UI kepada seorang promotor disertasi yang diduga melakukan pelanggaran etik berat. Saat ini perkara tersebut tengah bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim Agung untuk tidak hanya melihat kasus ini dari kacamata prosedural formal semata, melainkan secara jernih mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik yang terjadi,” demikian pernyataan Forum Lintas Alumni UI.

Forum tersebut menyampaikan empat sikap utama. Pertama, mengawal proses kasasi dan meminta hakim mengutamakan keadilan substantif guna melindungi integritas keilmuan. Kedua, menolak segala bentuk kompromi terhadap etika akademik, termasuk intervensi politik maupun kepentingan material.

Lalu, Ketiga, mereka menyatakan sikap non-kooperatif terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran etika berat dengan tidak memberikan ruang publik maupun kerja sama dalam berbagai kegiatan. Keempat, forum mendukung langkah Rektorat dan Dewan Kehormatan Etik UI untuk memberikan sanksi secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.

Forum Lintas Alumni UI menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan upaya moral untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan UI, yakni Veritas, Probitas, Iustitia atau Kebenaran, Kejujuran, dan Keadilan.

Mereka juga menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik praktis dan semata-mata bertujuan menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia.

Deklarasi itu didukung oleh 12 organisasi alumni di lingkungan UI, termasuk alumni Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Psikologi, Fakultas Farmasi, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakultas Kedokteran Gigi, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, serta Sekolah Ilmu Lingkungan. (nas)

Tags: Alumn UIEtika AkademikKasasiMAui

Berita Terkait.

silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11
Rifqinizamy-Karsayuda
Nasional

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01
Bambang-Wiwoho
Nasional

Membuka Ruang Belakang Sejarah Indonesia Melalui Laku Spiritual Pak Harto

Senin, 8 Juni 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.