• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tidak Cukup Hanya Keppres, Komisi III Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:35
in Nasional
aparat

Ilustrasi : Seorang aparat saat mengamankan salah satu objek vital nasional. Foto: Dok. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendorong penguatan landasan hukum pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) melalui revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Menurutnya, pengamanan terhadap infrastruktur strategis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dan stabilitas negara sudah tidak cukup hanya berpedoman pada keputusan presiden.

Hinca mengingatkan bahwa pengaturan mengenai pengamanan objek vital nasional saat ini masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Regulasi tersebut lahir di tengah meningkatnya ancaman terorisme yang kala itu menjadi perhatian serius pemerintah.

BacaJuga:

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

Namun, seiring perkembangan zaman dan semakin kompleksnya ancaman terhadap infrastruktur strategis, Hinca menilai sudah saatnya aturan tersebut diperkuat dan ditingkatkan ke level undang-undang.

“Pengamanan objek vital nasional sudah harus naik level ke dalam undang-undang ini,” kata Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi dan pakar hukum terkait pembahasan RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dalam paparannya, Hinca menyoroti sejumlah peristiwa yang menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap aset-aset strategis nasional. Ia menyinggung insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, keberadaan kilang minyak nasional di Balongan dan Riau, hingga gangguan kelistrikan yang pernah terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurutnya, gangguan terhadap fasilitas energi dan infrastruktur strategis lainnya tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian nasional, hingga stabilitas negara.

Karena itu, Hinca menilai pembahasan RUU Polri menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kewenangan dan kepastian hukum dalam pengamanan objek vital nasional. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, upaya pengamanan dinilai dapat dilakukan secara lebih efektif dalam menghadapi berbagai ancaman, mulai dari terorisme, sabotase, hingga gangguan operasional yang berpotensi merugikan negara.

“Apakah sudah saatnya aturan ini naik kelas? Sementara payung hukumnya masih berupa Keppres,” ujar Hinca.

Usulan tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Polri, terutama terkait penguatan fungsi pengamanan terhadap infrastruktur strategis yang memiliki peran vital bagi kepentingan nasional. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIPengaman Objek Vital

Berita Terkait.

Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40
Festival-Musik
Nasional

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:20
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18
Rakor
Nasional

Kemenko Polkam, BSSN dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.