• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Juni 2026 - 10:01
in Headline
Silmy-karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Foto: Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pada Kamis (4/6/2026) pagi, Silmy tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di area kantor KPK.

BacaJuga:

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

Sepanjang proses pengawalan, Silmy memilih irit bicara. Berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan terkait status hukum maupun dugaan perkara yang menjeratnya tidak mendapat tanggapan.

Penahanan itu dilakukan setelah Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026). Ia tiba sekira pukul 22.30 WIB dengan pengawalan sejumlah ajudan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait OTT yang sebelumnya digelar di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Saat tiba di kantor KPK, mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut juga tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Tak hanya Silmy, penyidik turut meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

OTT yang berlangsung pada 2–3 Juni 2026 itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci siapa saja yang terlibat maupun bagaimana konstruksi perkara yang sedang disusun.

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi empat unit mobil, sembilan sepeda motor, serta tujuh sepeda yang kemudian dibawa ke kompleks Gedung Merah Putih menggunakan kendaraan derek.

Penyidik juga menemukan sejumlah aset lain berupa mata uang asing dalam denominasi dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta ratusan gram logam mulia emas. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor KPK untuk kepentingan penyidikan.

Sampai saat ini, KPK masih menutup rapat detail perkara, termasuk pasal yang akan dikenakan kepada para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya warga negara asing maupun kuasa hukum yang ikut terjaring, Budi meminta publik menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya,” jelas Budi Prasetyo kepada awak media, pada Rabu (3/6/2026).

“Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” tambahnya.(her)

Tags: KPKOTT Imigrasi Jakbarott kpkSilmy KarimWamen Imipas

Berita Terkait.

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Headline

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32
kpk
Headline

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47
lalu
Headline

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:45
Ahmad-Zaini
Headline

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34
Prabowo
Headline

Digitalisasi Perlinsos Dikebut, Prabowo Ingin Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Hambatan Birokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:40
bowo
Headline

Prabowo Tepis Tudingan Program MBG Bikin Rupiah dan Saham Anjlok

Senin, 20 Juli 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12557 shares
    Share 5023 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3178 shares
    Share 1271 Tweet 795
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.