• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Juni 2026 - 10:01
in Headline
Silmy-karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Foto: Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pada Kamis (4/6/2026) pagi, Silmy tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di area kantor KPK.

BacaJuga:

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Korupsi MBG, Kejagung Ternyata Juga Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Sepanjang proses pengawalan, Silmy memilih irit bicara. Berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan terkait status hukum maupun dugaan perkara yang menjeratnya tidak mendapat tanggapan.

Penahanan itu dilakukan setelah Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026). Ia tiba sekira pukul 22.30 WIB dengan pengawalan sejumlah ajudan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait OTT yang sebelumnya digelar di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Saat tiba di kantor KPK, mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut juga tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Tak hanya Silmy, penyidik turut meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

OTT yang berlangsung pada 2–3 Juni 2026 itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci siapa saja yang terlibat maupun bagaimana konstruksi perkara yang sedang disusun.

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi empat unit mobil, sembilan sepeda motor, serta tujuh sepeda yang kemudian dibawa ke kompleks Gedung Merah Putih menggunakan kendaraan derek.

Penyidik juga menemukan sejumlah aset lain berupa mata uang asing dalam denominasi dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta ratusan gram logam mulia emas. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor KPK untuk kepentingan penyidikan.

Sampai saat ini, KPK masih menutup rapat detail perkara, termasuk pasal yang akan dikenakan kepada para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya warga negara asing maupun kuasa hukum yang ikut terjaring, Budi meminta publik menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya,” jelas Budi Prasetyo kepada awak media, pada Rabu (3/6/2026).

“Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” tambahnya.(her)

Tags: KPKOTT Imigrasi Jakbarott kpkSilmy KarimWamen Imipas

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41
Dadan
Headline

Korupsi MBG, Kejagung Ternyata Juga Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10
Soni-Sonjaya
Headline

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:49
OTT Imigrasi Jakbar Makin Panas, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Headline

OTT Imigrasi Jakbar Makin Panas, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:42
OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Headline

OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:21
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung: SPPG Milik Eks Pimpinan BGN Terima Miliaran Sehari
Headline

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung: SPPG Milik Eks Pimpinan BGN Terima Miliaran Sehari

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.