INDOPOSCO.ID – Pemerintah mempercepat transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial sebagai bagian dari reformasi layanan publik nasional. Melalui digitalisasi yang terintegrasi, berbagai data lintas kementerian dan lembaga akan disatukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berlangsung lebih akurat, efisien, dan transparan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan atau Government Technology merupakan fondasi penting dalam mendukung berbagai program strategis nasional. Salah satu fokus utamanya adalah digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), yang dirancang untuk menghubungkan berbagai basis data pemerintah sekaligus menghapus praktik penggunaan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.
“Jangan sampai ada orang yang mampu, menerima bantuan karena datanya tidak diperbaharui, jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Presiden, masyarakat seharusnya tidak lagi dibebani proses pengisian data yang berulang setiap kali mengakses layanan pemerintah. Karena itu, integrasi data menjadi langkah yang tidak bisa ditawar. Berbagai informasi mulai dari data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, hingga riwayat penerimaan bantuan akan dihubungkan dalam satu sistem yang dilengkapi perlindungan keamanan data yang kuat.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), uji coba digitalisasi bantuan sosial telah berlangsung di 43 kabupaten dan kota yang tersebar di 26 provinsi. Dari implementasi awal tersebut, sekitar 12 juta kepala keluarga telah melakukan pendaftaran dalam sistem digital perlindungan sosial.
“Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrim menjadi jauh kebih mungkin kita capai,” jelas Prabowo.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menilai keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak hanya ditentukan oleh teknologi. Menurutnya, kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, serta implementasi berbasis kebutuhan nyata (use case) menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan.
Rini menjelaskan bahwa pengalaman menunjukkan transformasi digital merupakan agenda reformasi tata kelola pemerintahan. Teknologi memang menjadi instrumen pendukung, tetapi keberhasilan implementasinya bergantung pada sinergi antarlembaga, komitmen pimpinan, dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) menjadi fondasi utama dalam mendukung layanan pemerintah yang terintegrasi. Infrastruktur tersebut mencakup identitas digital, mekanisme pertukaran data yang tepercaya, serta sistem pembayaran digital yang tetap mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Lebih lanjut, transformasi digital perlindungan sosial akan menyatukan identitas digital, pertukaran data, pembayaran digital, hingga Portal Perlindungan Sosial dalam satu ekosistem layanan yang saling terhubung.
“Tujuannya bukan sekadar mendigitalkan proses yang sudah ada, melainkan merancang ulang secara mendasar penyampaian layanan agar menjadi lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelas Rini.
Rini menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi menjadi pijakan bagi lahirnya sistem pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Segala upaya yang dilakukan banyak pihak bukan sekadar digitalisasi bantuan sosial, namun sebagai dasar bagi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpusat pada warga,” tambahnya.(her)


















