• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47
in Headline
kpk

Gedung KPK Jakarta. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada Selasa (21/7/2026). Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut itu diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

BacaJuga:

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan kontruksi perkara kasus tersebut. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memerintahkan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi membantu pihak swasta mendapatkan proyek.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu LAZ selaku Bupati Lombok Barat periode 2025-2030; SUD selaku Direktur Utama PT AMGM; ALG selaku selaku Direktur Utama PT MSI,” kata Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selanjutnya, tersangka berinisial SUD menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi atau DKK sebagai pool bucket proyek. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan tidak diketahui oleh publik, bahwa pengerjaan proyek tersebut sarat konflik kepentingan.

“SUD kemudian ‘meminjam bendera’ kepada sejumlah penyedia, sehingga nama CV DKK tidak tercatat secara administratif sebagai pemenang proyek di Dinas PUPRPKP Lombok Barat,” ujar Achmad.

“Bahwa kemudian, SUD mengirimkan list paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Lombok Barat beserta nama-nama penyedia yang akan mengerjakan paket proyek pekerjaan,” tambahnya.

KPK menjerat Lalu Ahmad dan Sudirman dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 KUHP. Sementara itu, Alvonsus dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto UU Penyesuaian Pidana. (dan)

Tags: Bupati Lombok BaratkorupsiKPKLalu Ahmad Zaini

Berita Terkait.

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Headline

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32
lalu
Headline

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:45
Ahmad-Zaini
Headline

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34
Prabowo
Headline

Digitalisasi Perlinsos Dikebut, Prabowo Ingin Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Hambatan Birokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:40
bowo
Headline

Prabowo Tepis Tudingan Program MBG Bikin Rupiah dan Saham Anjlok

Senin, 20 Juli 2026 - 22:02
Mensesneg
Headline

Sentil Hotman Paris, Istana Minta Kasus Eks Jampidsus Tak Diseret ke Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12557 shares
    Share 5023 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3178 shares
    Share 1271 Tweet 795
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.