INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya, setelah melakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut itu diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai buntut dari operasi senyap di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc (ajudan) dan driver bupati,” ujar Budi.
KPK awalnya mengamankan total 19 orang dalam operasi senyap tersebut. Tim penyidik lembaga antirasuah berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah pecahan rupiah beserta sejumlah dokumen proyek terkait.
KPK telah melakukan penyegelan resmi pada ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat guna kepentingan mengamankan barang bukti.(dan)


















