• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14
in Headline
Wamen-Imipas

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Foto: Dok Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

“Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK-line atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

BacaJuga:

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

Silmy Karim bersama tujuh pejabat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

KPK lebih dulu melakukan gelar perkara usai memeriksa Silmy dan belasan orang lainnya yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tersebut,” jelas Budi.

Ia menyatakan, delapan orang tersangka itu langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Sementara 10 orang lainnya dipulangkan dengan status sebagai saksi.

“Dalam perkara ini pasal yang disangkakan yaitu pasal 12 E terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” imbuh Budi.

Adapun daftar tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.

Selain itu, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.(dan)

Tags: Korupsi Izin Tinggal WNAKPKOTT Imigrasi Jakbarott kpkpemerasanSilmy KarimWamen Imipas

Berita Terkait.

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Headline

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Headline

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21
Dadan
Headline

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

Sabtu, 5 September 2026 - 11:53
Lusiana-Herawati
Headline

Rawan Konflik Kepentingan, DPRD Minta Rangkap Jabatan Komut Jakpro Dibatalkan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:30
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal
Headline

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal

Jumat, 4 September 2026 - 17:13
bowo
Headline

Jutaan Orang Terpapar Asap Karhutla, Komnas HAM Minta Pemerintah Penuhi Hak Warga

Jumat, 4 September 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.