INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Soni Sonjaya mengunggah surat terbuka untuk Kepala BGN Nanik S. Deyang melalui akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, Rabu (3/6/2026) malam. Unggahan tersebut dibuat tak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya,” kata Sini Sonjaya melalui akun Instagram pribadinya @sonysonjayabd dilihat, Kamis (4/6/2026).
Dalam surat tersebut, ia mengungkapkan rasa bahagianya melihat sahabat sekaligus rekan kerja yang baik seperti Nanik S. Deyang mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ucap Soni Sonjaya.
“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tambahnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 pada, Rabu (3/6/2026).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Para tersangka sejatinya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak 29 Mei 2026. Setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti, status mereka kemudian dinaikkan menjadi tersangka.
“Tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Salemba.(dan)












