INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Aceh melalui kolaborasi strategis dengan berbagai instansi, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga unsur TNI, dari berbagai tindak pelanggaran, termasuk penyelundupan dan perdagangan ilegal tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan sinergis yang digelar di sejumlah daerah di Aceh. Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Langsa bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan yang diinisiasi bersama Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistem. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas barang lintas batas guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa, Destinhuru Hend Dhito, mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan tumbuhan dan satwa liar. Dalam empat tahun terakhir, sejumlah kasus berhasil diungkap sebagai bagian dari komitmen menjaga kekayaan hayati Indonesia dari perdagangan ilegal.
Sementara itu, di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe memperkuat koordinasi dengan jajaran TNI melalui kunjungan ke Kodim 0103/Aceh Utara dan Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Sakti (Yon Kav 11/MSC). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan wilayah.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, menegaskan bahwa sinergi dengan TNI terus diperkuat sebagai bagian dari implementasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan TNI Angkatan Darat dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum.
Dukungan penuh juga datang dari jajaran TNI. Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh. Jamal Dani Arifin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung penguatan pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Senada, Komandan Yon Kav 11/MSC, Letkol Kav. Dani Syahputra, menilai kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga kepentingan negara, baik dari sisi keamanan maupun pengawasan ekonomi.
Tak hanya memperkuat koordinasi lintas lembaga, Bea Cukai Lhokseumawe juga terus meningkatkan kompetensi aparat penegak hukumnya. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan Polres Lhokseumawe.
Melalui rangkaian kolaborasi tersebut, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat penegakan hukum, serta melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia dari berbagai ancaman pelanggaran.(ipo)












