INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai polemik mengenai frekuensi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya anggaran yang digunakan. Menurutnya, yang menjadi sorotan publik justru menyangkut transparansi, manfaat, dan tindak lanjut dari setiap kunjungan tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam perbincangan di kanal YouTube-nya, Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (2/6/2026), menanggapi perdebatan yang muncul setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, mengkritik tingginya frekuensi lawatan Presiden ke luar negeri.
Kritik Dino sebelumnya mendapat respons dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Salah satu poin yang disampaikan Teddy adalah bahwa sejumlah biaya tambahan dalam kunjungan Presiden ditanggung secara pribadi oleh Prabowo.
Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan bahwa secara ketatanegaraan, biaya pribadi untuk kebutuhan di luar alokasi resmi negara memang merupakan hal yang lazim.
“Setiap kunjungan kenegaraan, bukan hanya Presiden, menteri, atau pejabat apa pun, kalau ada kelebihan yang dibutuhkan dari yang sudah ditentukan oleh anggaran, memang harus dibiayai sendiri,” kata Mahfud dalam podcastnya tersebut, dikutip pada Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam praktiknya, pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan anggaran negara untuk kebutuhan yang berada di luar pos pengeluaran yang telah ditetapkan.
“Kalau ada kegiatan tambahan yang tidak masuk dalam anggaran resmi, ya harus dari pribadi. Tidak boleh menggunakan anggaran negara. Itu memang konsekuensinya,” jelasnya.
Karena itu, Mahfud menilai pernyataan bahwa biaya tambahan ditanggung pribadi Presiden bukanlah jawaban yang menyentuh substansi kritik yang disampaikan publik.
“Itu sebenarnya bukan jawaban yang tepat. Bahwa setiap kelebihan biaya dibiayai oleh pribadi, itu memang harus begitu. Memang otomatis. Tidak mungkin negara membiayai pengeluaran yang tidak ada dalam anggarannya,” tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, persoalan utama yang diperdebatkan bukanlah legalitas penggunaan anggaran, melainkan frekuensi kunjungan ke luar negeri yang dianggap terlalu sering serta minimnya penjelasan mengenai hasil konkret yang diperoleh bagi masyarakat.
“Masalahnya itu karena terlalu sering ke luar negeri. Dan produknya (hasil kunjungannya) tidak jelas pertanggungjawabannya kepada rakyat. Kan itu yang dipersoalkan. Bukan soal anggarannya saja,” tambahnya.
Mahfud menegaskan bahwa penggunaan anggaran perjalanan Presiden tidak melanggar hukum karena telah diatur dalam ketentuan negara. Namun, pemerintah tetap perlu menyampaikan capaian nyata dari setiap lawatan agar publik memahami manfaat yang diperoleh Indonesia.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal meminta Presiden Prabowo Subianto mengurangi frekuensi kunjungan kerja ke luar negeri dan lebih mendengarkan keluhan masyarakat terkait hal tersebut.
“Saya mewakili komunitas Hubungan Internasional dan banyak rakyat Indonesia mengimbau Presiden Prabowo untuk secara signifikan mengurangi perjalanan ke luar negeri dan tidak menganggap remeh jeritan publik mengenai hal ini,” kata Dino melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, pada Minggu (31/5/2026).
Dalam perhitungannya, dari seluruh pemimpin dunia, Prabowo tercatat telah menjadi kepala negara yang paling sering melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Semenjak menjabat menjadi presiden, satu dari enam hari dihabiskan beliau di luar negeri,” jelas Dino.
Menurutnya, kemungkinan dalam 18 bulan ke depan Prabowo terus melakukan kunjungan internasional dalam frekuensi yang sama tingginya, padahal hal tersebut memakan biaya sangat besar.
“Kunjungan kepala negara ke luar negeri memakan biaya yang besar dan bahkan sangat besar. Ini termasuk biaya rombongan tim pendahulu, biaya pesawat, biaya hotel, biaya logistik, biaya protokoler dan pengamanan, biaya uang harian untuk seluruh delegasi untuk perangkat pendamping dan berbagai biaya lainnya. Dan satu perjalanan ke luar negeri itu bisa menghabiskan biaya puluhan hingga ratusan miliar rupiah,” tambahnya. (her)












