INDOPOSCO.ID – Di tengah makin kompleksnya lanskap regulasi yang dipengaruhi transformasi digital, kecerdasan buatan (AI), tuntutan Environmental, Social, and Governance (ESG), hingga dinamika geopolitik global, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) membuktikan bahwa kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan melalui ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan oleh Hukumonline. PGN berhasil meraih predikat tertinggi SAPHIRE sebagai “Best Enterprise in Regulatory Compliance”, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu perusahaan energi nasional dengan standar tata kelola dan kepatuhan hukum yang mengacu pada praktik terbaik di kawasan Asia Tenggara.
Dalam penilaian IRCA 2026, PGN masuk dalam kategori Prosper A, yakni klasifikasi bagi perusahaan yang beroperasi di industri dengan tingkat regulasi dan kompleksitas bisnis yang sangat tinggi atau highly regulated industry. Pengakuan ini menjadi bukti keberhasilan PGN dalam membangun sistem kepatuhan yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan bisnis secara berkelanjutan.
Keberhasilan PGN tidak hanya tercermin pada level korporasi. Penghargaan juga diberikan kepada Division Head Legal Compliance & Good Corporate Governance (GCG) PGN, Marie Siti Mariana Massie, yang dinobatkan sebagai “Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance” untuk kategori industri minyak dan gas, baik hulu maupun hilir.
Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya kepatuhan yang konsisten di lingkungan perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penghargaan ini merupakan refleksi dari komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan kepatuhan hukum ke dalam setiap aspek strategi bisnis.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen PGN dalam mengintegrasikan kepatuhan hukum ke dalam setiap lini strategi bisnis perusahaan. Pada klasifikasi Prosper A yang penuh tantangan, PGN terus menjadikan compliance sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Fajriyah, PGN telah melakukan transformasi terhadap fungsi legal dan compliance sehingga tidak lagi dipandang sekadar sebagai fungsi pengawasan. Saat ini, aspek kepatuhan telah menjadi bagian integral dari strategi perusahaan untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih prudent, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
IRCA 2026 sendiri menitikberatkan penilaian pada kemampuan perusahaan dalam membangun sistem kepatuhan yang efektif dan mekanisme pengawasan internal yang kuat. Sejumlah indikator yang dinilai meliputi evaluasi kepatuhan, sosialisasi regulasi internal, inovasi teknologi pendukung compliance, pengembangan sumber daya manusia, hingga pengelolaan risiko perusahaan.
Yang menarik, standar penilaian IRCA tahun ini juga mengadopsi berbagai praktik tata kelola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Hal ini menjadikan penghargaan tersebut sebagai salah satu tolok ukur penting dalam menilai kualitas sistem kepatuhan dan tata kelola perusahaan di Indonesia.
Sementara itu, pada kategori individu, penilaian difokuskan pada keterlibatan aktif pemimpin dalam membangun budaya kepatuhan, mengelola sumber daya manusia, menangani potensi pelanggaran, serta menjalin hubungan konstruktif dengan regulator.
Bagi PGN, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya integritas dan transparansi di seluruh lini organisasi. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, PGN optimistis dapat menghadapi tantangan industri energi yang semakin dinamis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham, pelanggan, regulator, dan masyarakat.
“Pencapaian ini menjadi dorongan bagi PGN untuk terus memperkuat budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” jelas Fajriyah. (srv)









