INDOPOSCO.ID – PT Dairi Prima Mineral (DPM) memastikan siap melanjutkan pengembangan proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, setelah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada 2026. Pada tahap awal, perusahaan akan memfokuskan pengembangan deposit Anjing Hitam dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 juta ton bijih kering per tahun.
Technical Manager DPM, Widianto, mengatakan proyek tersebut telah melalui proses perizinan yang panjang selama hampir tiga dekade. Perjalanan dimulai sejak penandatanganan Kontrak Karya pada 1998 hingga ditemukannya endapan timah hitam dan seng berkadar tinggi pada 2002 yang kemudian diberi nama Prospek Anjing Hitam.
“Prospek yang ditemukan tersebut dinamakan Prospek Anjing Hitam,” ujar Widianto dalam diskusi bertajuk Perspektif Sains, Hukum, Teknologi dan Perlindungan Lingkungan yang diselenggarakan Energy and Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, studi kelayakan pertama disusun pada 2004 dan dokumen Amdal disahkan pada 2005. Selanjutnya, DPM memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 53,11 hektare pada 2012. Revisi studi kelayakan dilakukan pada 2015 menyusul perubahan lokasi portal tambang, fasilitas penyimpanan tailing (Tailing Storage Facility/TSF), dan gudang bahan peledak.
Pada 2022, pemerintah menyetujui adendum AMDAL yang mengakomodasi perubahan tersebut. Namun, pada 2024 Mahkamah Agung mengabulkan gugatan sekelompok masyarakat terhadap persetujuan adendum AMDAL. Menindaklanjuti putusan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup mencabut persetujuan adendum AMDAL pada 2025. Meski demikian, DPM menyatakan telah memperoleh persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum AMDAL terbaru pada 2026, sementara Kontrak Karya dan IPPKH tetap berlaku hingga 29 Desember 2047.
Berdasarkan hasil kajian terbaru, DPM memiliki dua prospek utama, yakni Anjing Hitam dan Lae Jehe. Prospek Anjing Hitam memiliki sumber daya sebesar 8,5 juta ton dengan kadar seng 13,8 persen dan timah hitam 7,9 persen. Setelah dikonversi menjadi cadangan, volumenya mencapai 7,7 juta ton dengan kadar seng 12,5 persen dan timah hitam 7,3 persen.
Sementara itu, Prospek Lae Jehe memiliki sumber daya sekitar 27,9 juta ton dengan kadar seng sekitar 6 persen dan timah hitam 3,7 persen. Cadangannya diperkirakan mencapai 10 juta ton dengan kadar seng 6,4 persen dan timah hitam 3,8 persen.
“Untuk tahap awal kami akan mengembangkan Prospek Anjing Hitam terlebih dahulu, sedangkan Lae Jehe masih akan dilakukan pengeboran lanjutan untuk memperoleh data kadar mineral yang lebih detail,” kata Widianto.
DPM menegaskan aspek perlindungan lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan tambang. Perusahaan akan menerapkan metode penambangan bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill, sehingga ruang bekas tambang akan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diproses.
Menurut Widianto, tailing tidak akan dibuang ke permukaan. Material tersebut akan dipisahkan antara cairan dan padatan. Air hasil pemisahan akan digunakan kembali dalam proses pengolahan bijih, sedangkan padatannya dicampur semen dan dipompa kembali ke bawah tanah sebagai backfill.
“Material tailing tidak dibuang ke permukaan. Cairannya digunakan kembali dalam proses pengolahan, sedangkan padatannya dimanfaatkan sebagai material pengisi kembali lubang tambang,” ujarnya.
Widianto menambahkan, pemanfaatan tailing sebagai material backfill telah memperoleh persetujuan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari adendum AMDAL yang telah disetujui. Dengan konsep tersebut, DPM menyatakan tidak lagi memerlukan fasilitas bendungan tailing atau Tailing Storage Facility (TSF).
Pada tahap produksi, DPM akan membangun fasilitas pengolahan berkapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun dari deposit Anjing Hitam. Produk akhir yang dihasilkan berupa konsentrat seng, konsentrat timah hitam, serta konsentrat sulfur yang akan dipasarkan ke perusahaan pemurnian atau smelter.
Berdasarkan rencana produksi perusahaan, selama masa operasi total konsentrat kering yang dihasilkan diperkirakan mencapai 2,43 juta ton, dengan kandungan logam sekitar 473.895 ton timah hitam dan 821.150 ton seng.
Perusahaan menilai penerapan teknologi tambang bawah tanah dan sistem backfill menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya mineral dan perlindungan lingkungan.(rmn)


















