INDOPOSCO.ID – Pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji tidak hanya menyentuh aspek layanan jemaah di Tanah Suci. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mulai menaruh perhatian serius pada tata kelola badal haji yang dinilai perlu ditata lebih sistematis agar memberikan kepastian dan kepercayaan bagi masyarakat.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai praktik badal haji yang saat ini berkembang di tengah masyarakat masih berjalan secara parsial. Beragam pihak menawarkan layanan tersebut, mulai dari biro perjalanan hingga warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi.
Dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Cucun menjelaskan bahwa kondisi tersebut perlu direspons dengan menghadirkan mekanisme resmi yang berada dalam pengawasan pemerintah.
“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” jelas Cucun di Makkah, Arab Saudi, Senin (1/6/2026).
Ia memandang kebutuhan akan lembaga khusus badal haji akan semakin mendesak apabila pemerintah menerapkan standar pemeriksaan kesehatan atau istitaah yang lebih ketat pada masa mendatang. Dengan meningkatnya jumlah calon jemaah yang tidak dapat berangkat karena alasan kesehatan, potensi pelaksanaan badal haji juga diperkirakan bertambah.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya sistem yang mampu menjamin transparansi sekaligus akuntabilitas dalam setiap proses pelaksanaannya.
“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas politisi Fraksi PKB itu.
Selain isu badal haji, Timwas DPR turut menyoroti mekanisme pembayaran dam yang kini semakin terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Saudi mengarahkan pembayaran dam dan kurban melalui perusahaan resmi negara, Adahi, guna memastikan pengelolaan yang lebih tertib.
Perkembangan terbaru bahkan mengindikasikan bahwa bukti pembayaran melalui sistem tersebut berpotensi menjadi salah satu syarat administratif dalam proses penerbitan visa jemaah Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan tersebut masih memunculkan beragam pandangan di Indonesia, termasuk terkait wacana pelaksanaan penyembelihan hewan dam di dalam negeri. Untuk itu, DPR berupaya menjembatani berbagai perspektif agar kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga tetap sejalan dengan ketentuan syariat.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutupnya. (her)












