INDOPOSCO.ID — Ancaman bencana kebakaran hutan mengancam sejumlah wilayah di Riau. Setidaknya ada 11 daerah yang menetapkan status darurat bencana sebagai antisipasi musim kering yang sudah tiba.
Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, Jim Gafur, selain pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah menetapkan status siaga darurat karhutla.
“Saat ini Pemprov Riau dan 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Hanya tinggal satu daerah saja yang belum menetapkan yakni Kuansing,” katanya di Pekanbaru, Senin.
“Jika sudah menetapkan status, koordinasi dan pengiriman bantuan akan lebih mudah, sehingga penanganan karhutla juga akan lebih cepat. Kami harapkan Kuansing juga segera menetapkan status,” ujarnya.
Sementara itu Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera terus melakukan operasi pemadaman karhutla di sejumlah titik di Provinsi Riau, antara lain Rantau Bais (Kabupaten Rokan Hilir), Sokoi (Kabupaten Pelalawan), dan Kandis (Kabupaten Siak). Sedangkan di Pasir Limau Kapas dinyatakan padam setelah lima hari penanganan intensif.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto mengatakan kondisi lapangan masih menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari angin kencang, vegetasi kering yang mudah terbakar, hingga karakteristik lahan gambut yang menyulitkan proses pemadaman. (bro)












