INDOPOSCO.ID – Waktu sudah beranjak siang, saat indoposco.id bersama rombongan media tiba di kompleks laboratorium terintegrasi PT Surveyor Indonesia (PTSI) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dua laboratorium yang menjadi pusat pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan penelitian ini lokasinya bersebelahan.
Ya, Laboratorium Pelumas dan Laboratorium Lingkungan. Fungsi mereka untuk mendukung berbagai sektor industri di Indonesia. Dengan menyediakan layanan Testing, Inspection, Certification, and Consultation (TICC).
Udara dingin langsung menyambut begitu pintu Laboratorium Lingkungan PT Surveyor Indonesia (PTSI) di kawasan Sentul/Citeureup, Kabupaten Bogor, terbuka. Sebelum melangkah lebih jauh, setiap tamu diwajibkan mengenakan jas laboratorium putih. Aturan itu menjadi bagian dari standar operasional yang diterapkan untuk menjaga kualitas proses pengujian.
Di balik ruangan yang dipenuhi peralatan modern tersebut, seorang analis laboratorium tampak fokus memindahkan sampel air menggunakan pipet ke dalam gelas kimia. Gerakannya pelan namun presisi.
“Ini sampel yang akan kami teliti,” ujarnya singkat kepada indoposco.id.
Pemandangan itu menjadi gambaran bagaimana setiap hari berbagai sampel lingkungan diperiksa sebelum hasilnya menjadi dasar pengambilan keputusan bagi industri maupun pemerintah.
Tim media diajak berkeliling langsung oleh Manajer Teknis Laboratorium Lingkungan Sentul, Junial Rahman Wirson. Satu per satu fungsi alat hingga tahapan pengujian dijelaskan secara rinci.
Menurut Junial, Laboratorium Lingkungan Sentul merupakan laboratorium kelima milik PT Surveyor Indonesia setelah Batam, Medan, Palembang, dan Surabaya. Sejak beroperasi pada 2025, laboratorium ini disiapkan sebagai pusat pengujian lingkungan sekaligus pengembangan ilmu lingkungan.
“Bukan hanya menjadi pusat layanan teknis, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap regulasi, hingga implementasi prinsip keberlanjutan di berbagai sektor industri,” katanya.
Berbagai jenis sampel ditangani di laboratorium ini. Mulai dari air limbah, air sungai, air danau, air laut, hingga air minum. Tak hanya itu, kualitas udara, tingkat emisi, kebisingan, pencahayaan, dan getaran di lingkungan kerja juga menjadi objek pengujian untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Junial menjelaskan, setiap jenis sampel memiliki prosedur yang berbeda. Pengambilan sampel air limbah, misalnya, harus dilakukan langsung dari sumbernya agar hasil pengujian benar-benar merepresentasikan kondisi sebenarnya.
Sementara untuk pengujian kebisingan, masih ujar Junial, petugas menggunakan metode dan data pembanding tertentu. Sebab, tingkat kebisingan yang dapat diterima di lingkungan kerja maksimal berada pada angka 85 desibel.
Ia mengatakan, hasil pengujian laboratorium tersebut bukan sekadar menjadi data teknis. Industri memanfaatkannya untuk memenuhi kewajiban pelaporan kepada pemerintah.
“Mereka wajib melakukan uji laboratorium dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup setiap enam bulan sekali. Sekarang uji lingkungan kerja juga menjadi kewajiban untuk mendukung K3 dan hasilnya dilaporkan ke Disnaker,” jelasnya.
Proses pengujian air sendiri membutuhkan waktu sekitar 10 hari sejak sampel diterima hingga hasil keluar. Setelah itu, rekomendasi penanganan akan dilakukan oleh divisi konsultan lingkungan.
“Kami hanya mengeluarkan dan tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut hasil uji laboratorium. Ini ada divisi sendiri, yakni divisi konsultan lingkungan,” katanya.
Di balik hasil uji yang dipercaya berbagai sektor industri, terdapat teknologi dengan tingkat akurasi tinggi. Salah satunya ICP-MS (Inductively Coupled Plasma Mass Spectrometry), alat yang mampu mendeteksi kandungan logam dalam kadar sangat kecil.
“Dengan alat ini keberadaan logam beracun seperti timbal maupun merkuri di dalam air dapat diketahui secara akurat,” jelasnya.
Laboratorium ini juga dilengkapi GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry), perangkat yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai senyawa kimia organik, mulai dari polutan hingga minyak atsiri.
Dikatakan dia, secanggih apa pun peralatannya, objektivitas tetap menjadi prinsip utama. Para analis laboratorium bahkan tidak mengetahui identitas pemilik sampel yang mereka teliti.
“Semua sampel hanya diberi kode. Analis tidak boleh tahu sampel itu berasal dari siapa atau dari mana agar tidak terjadi bias dalam proses pengujian,” tutur Junial.
Ia menambahkan, Laboratorium Lingkungan Sentul telah mengantongi akreditasi nasional serta sertifikasi ISO/IEC 17025 yang menjadi standar kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. “Tahun ini, ruang lingkup layanan juga akan terus diperluas agar mampu menjawab kebutuhan pengujian lingkungan yang semakin beragam,” ucapnya.(nas)


















