• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 1 Juni 2026 - 16:44
in Nasional
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok. Humas KPK

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok. Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Dua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

BacaJuga:

Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Okupansi Tembus 70 Persen, KCIC Siapkan Perjalanan Tambahan dari Bandung ke Jakarta

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan tim penyidik lembaga antirasuah perihal upaya penahanan terhadap dua tersangka itu.

“Dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan InsyaAllah dilakukan penahanan,” kata Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, mengenai keputusan penahanan terhadap dua tersangka itu baru dilakukan karena penyidik berupaya melengkapi alat bukti.

“Tentunya terkait dengan kecukupan alat buktinya ya, karena kita harus benar-benar mempersiapkan alat-alat bukti tersebut,” tutur Asep.

Apalagi penahanan terhadap tersangka memiliki batas waktu tertentu. “Kemudian juga nanti kan akan kita gelar di persidangan sehingga kalau dilakukan penahanan itu sudah terbatasi oleh waktu penahanan itu sendiri,” imbuhnya.

Ismail Adham dan Asrul Azis Taba ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sejak 30 Maret 2026. Penetapan tersangka itu sebagai pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dan)

Tags: hajikorupsiKPK

Berita Terkait.

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Nasional

Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:05
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Nasional

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31
Whoosh
Nasional

Okupansi Tembus 70 Persen, KCIC Siapkan Perjalanan Tambahan dari Bandung ke Jakarta

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18
Haji
Nasional

Soroti Maraknya Badal Haji Tak Terkoordinasi, Timwas Usul Dibentuk Lembaga Resmi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:04
Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo: Ekonomi Memang Tumbuh, tapi Apakah Sudah Merata?

Senin, 1 Juni 2026 - 13:13
Ryamizard Ryacudu
Nasional

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu di Kemhan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.