• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MK Putuskan Kuota 30 Persen Perempuan, DPR Minta Parpol Segera Benahi Kaderisasi

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:07
in Nasional
Puan

Seluruh anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan berpose bersama seusai pelantikan menunjuk ke arah Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Foto: Courtesy PDI-P

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperketat aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan seluruh partai politik wajib mematuhi ketentuan kuota minimal 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).

Menurut Giri, putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat jaminan keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi di Indonesia.

BacaJuga:

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

“Putusan MK ini merupakan langkah positif karena memastikan keterwakilan perempuan benar-benar hadir di setiap dapil. Tidak ada pilihan bagi partai politik selain menjalankan aturan tersebut secara konsisten,” ujar Giri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Melalui putusan yang dibacakan pada 25 Mei 2026, MK mengubah ketentuan dalam Pasal 245 Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin pentingnya adalah pemberian kewenangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi atau mencoret partai politik di dapil tertentu apabila tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan yang dipersyaratkan.

Giri menilai kebijakan tersebut sekaligus menutup berbagai celah yang selama ini memungkinkan pemenuhan kuota perempuan dilakukan secara administratif di tingkat kabupaten atau kota tanpa benar-benar tercermin pada setiap dapil.

“Aturan ini membuat keterwakilan perempuan tidak lagi sekadar formalitas. Kuota harus dipenuhi di masing-masing dapil, sehingga peluang perempuan untuk berpartisipasi dalam politik menjadi lebih nyata,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan partai politik agar tidak lagi mengandalkan strategi perekrutan instan menjelang pemilu. Menurutnya, putusan MK harus menjadi momentum bagi partai untuk memperkuat sistem kaderisasi perempuan secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa pembinaan kader perempuan perlu dilakukan sejak jauh hari agar partai memiliki stok calon pemimpin yang berkualitas dan siap bersaing dalam kontestasi politik.

“Partai-partai, terutama di tingkat daerah, harus mulai mempersiapkan kader perempuan dari sekarang. Jangan menunggu mendekati masa pendaftaran baru mencari calon,” tegasnya.

Dengan aturan yang semakin ketat, Giri berharap partai politik dapat lebih serius membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan sekaligus meningkatkan kualitas representasi politik di parlemen pada pemilu mendatang.(dil)

Tags: CalegDPR RIKomisi IIMKperempuan

Berita Terkait.

Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
elnino
Nasional

Indonesia Masuk Daftar Negara Rentan El Nino, Ini Respons Bapanas Soal Stok Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38
menag
Nasional

Doa Kebangsaan di Monas Jadi Momentum Kebersamaan Sambut Bulan Kemerdekaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:28
tito
Nasional

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Mereka Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3033 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.