INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan Program Magang Nasional tetap berlanjut pada 2026 dengan peningkatan kuota peserta menjadi 150 ribu orang. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah merespons tingginya angka persaingan kerja dan sulitnya lulusan baru memperoleh pengalaman kerja di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penambahan kuota dilakukan atas arahan Presiden setelah melihat tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut. Pada tahun sebelumnya, program magang diikuti sekitar 100 ribu peserta.
“Arahan Bapak Presiden untuk 2026 kita sudah bisa menyiapkan pelaksanaan magang bagi sebanyak 150 ribu orang. Tahun lalu 100 ribu, sekarang menjadi 150 ribu,” ujar Yassierli dalam keterangan Jumat, (28/5/2026).
Menurutnya, program magang nasional 2026 akan dibagi dalam tiga gelombang (batch). Masing-masing gelombang ditargetkan menampung sekitar 50 ribu lulusan baru dari berbagai daerah di Indonesia.
Gelombang pertama dijadwalkan mulai pada Juni 2026. “Kami minta perusahaan mitra untuk membuka lebih banyak posisi magang dan menyebarkan informasi lowongan melalui kanal resmi perusahaan masing-masing,” ungkapnya.
Di tengah isu meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya lapangan pekerjaan formal, menurutnya, program ini dianggap menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kesiapan kerja generasi muda.
“Program magang ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi lulusan baru,” terangnya.
Yassierli menegaskan, peserta magang tetap akan memperoleh uang saku setara upah minimum di wilayah tempat magang berlangsung. Pendanaan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk uang sakunya tetap sama, yakni sebesar upah minimum di masing-masing lokasi magang. Apakah menggunakan upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membantu peserta memahami budaya kerja dan sistem operasional perusahaan. “Melalui kegiatan ini, peserta dapat mengenal sistem kerja di perusahaan, sekaligus membangun kesiapan menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif,” ujarnya. (nas)










