INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam menangani maraknya kasus begal di Jakarta merupakan bagian dari penguatan pengamanan bersama.
“Pelibatan TNI dalam patroli gabungan bersama Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama malam sampai dini hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta, yakni Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Meski demikian, penindakan dan pengungkapan kasus begal maupun kejahatan jalanan tetap menjadi kewenangan kepolisian.
“Penindakan, pengungkapan kejahatan jalanan merupakan tugas pokok kepolisian sesuai amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13,” ucap Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya juga berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui peningkatan patroli, optimalisasi Kring Reserse, serta pengaktifan siskamling.
“(Meningkatkan) kerja sama dengan Pemprov DKI dalam koneksitas CCTV agar tidak ada wilayah yang luput dari pantauan CCTV,” imbuh eks Kapolres Blitar itu.
Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Begal Polda Metro Jaya mengklaim menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu tiga pekan pertama di bulan Mei 2026. Penangkapan dilakukan menyusul tingginya intensitas laporan kriminalitas jalanan yang mencapai 1.283 kasus. (dan)










