INDOPOSCO.ID – Korlantas Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Dalam operasi tahunan ini, pendekatan penegakan hukum berbasis digital menjadi fokus utama dengan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara lebih masif di berbagai wilayah Indonesia.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin mengatakan Operasi Patuh 2026 akan dijalankan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan. Setiap daerah diberikan ruang penyesuaian berdasarkan karakteristik dan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas masing-masing.
Tema yang diangkat tahun ini ialah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, aparat bakal memfokuskan perhatian terhadap pelanggaran yang dinilai menghambat efektivitas sistem ETLE. Salah satu yang menjadi sorotan ialah praktik manipulasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari kamera tilang elektronik.
“Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat,” terangnya.
Pelanggaran tersebut dinilai mengganggu proses identifikasi kendaraan oleh kamera ETLE yang kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas modern. Meski demikian, penindakan langsung di lapangan tetap akan dilakukan, khususnya terhadap pelanggaran kasat mata seperti pengendara melawan arus.
Korlantas membagi pola penindakan dalam Operasi Patuh 2026 menjadi tiga skema. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, sedangkan 10 persen sisanya dilakukan lewat teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” jelas Aries.
Ia menegaskan, operasi ini bukan sekadar agenda penindakan semata, melainkan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah transformasi digital pelayanan kepolisian.
“Kami menegaskan, Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi,” tambahnya. (her)










