• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral

herry Rosadi Editor herry Rosadi
Selasa, 26 Mei 2026 - 23:21
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Mulai 26 Mei 2026 pukul 05.30 EST, pemegang paspor Indonesia yang memenuhi syarat dapat melancong ke Kanada dengan Electronic Travel Authorization (eTA). Dengan eTA, pelancong Indonesia hanya perlu aplikasi syarat masuk secara elektronik, online sepenuhnya, tanpa biometrik, dan berbiaya murah (hanya CA$ 7). Syaratnya, pemegang paspor Indonesia tersebut harus sudah pernah memiliki visa Kanada dalam kurun 10 (sepuluh) tahun terakhir dan/atau telah memiliki visa Amerika Serikat yang berlaku saat akan melancong ke Kanada.

Pemberlakuan eTA bagi pelancong Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama RI-Kanada di berbagai sektor, baik perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, dan people-to-people contact. Pemberlakuan eTA ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan interaksi antar komunitas bisnis kedua negara pasca final ratifikasi dan implementasi Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement.

BacaJuga:

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Menko Polkam Minta Insan Kejaksaan Jaga Integritas dan Tingkatkan Pengabdian

Pemberlakuan eTA ini sekaligus menegaskan citra positif Indonesia di mata Kanada, yaitu sebagai negara yang berisiko rendah secara keamanan dan keimigrasian, dan memiliki arti sangat penting dalam peningkatan hubungan bilateral Kanada dengan negara-negara mitra dan kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik. eTA biasanya diberikan ke negara-negara maju yang menjadi mitra tradisional Kanada, seperti negara-negara Eropa.

Informasi ini pertama disampaikan oleh Minister of Immigration, Refugee, dan Citizenship Kanada, Y.M. Lena Metlege Diab, kepada Duta Besar RI untuk Kanada, Y.M. Muhsin Syihab, pada Jumat, 22 Mei 2026. Pada pertemuan virtual tersebut, Minister Diab sampaikan kabar baik ini dan harapkan dampak positif eTA bagi peningkatan hubungan bilateral RI-Kanada. Menyambut baik kabar tersebut, Dubes Muhsin Syihab sampaikan apresiasi kepada pemerintah Kanada atas gestur positif yang diberikan kepada masyarakat Indonesia, dan harapkan dampak positif bagi kerja sama kedua negara di berbagai sektor. (bro)

Tags: eTA IndonesiaHubungan BilateralVisa Kanada

Berita Terkait.

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Nasional

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31
Menko Polkam Minta Insan Kejaksaan Jaga Integritas dan Tingkatkan Pengabdian
Nasional

Menko Polkam Minta Insan Kejaksaan Jaga Integritas dan Tingkatkan Pengabdian

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:03
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:15
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nasional

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nasional

Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5645 shares
    Share 2258 Tweet 1411
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2984 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2281 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.