• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang lewat Revisi UU TPPO

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 26 Mei 2026 - 21:04
in Nasional
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Foto: Dokumen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Foto: Dokumen Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara yang tercatat di Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92 persen sepanjang periode tahun 2003 hingga 2025. Meski demikian, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan penurunan angka ini tidak boleh membuat semua pihak lengah.

“Penurunan jumlah kasus TPPO ini tidak berarti ancaman telah hilang. Data juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran Indonesia (PMI),” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan, Selasa (26/5/2026).

BacaJuga:

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Ia menyebut, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kantong asal pekerja migran terbesar. Sementara di tingkat kabupaten, wilayah Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur menduduki posisi teratas dalam peta kerentanan.

Guna memitigasi risiko tersebut, Imigrasi menerapkan strategi penanganan berlapis yang menyasar setiap titik kritis perjalanan warga negara Indonesia (WNI), mulai dari tingkat desa hingga ke luar negeri. Ekosistem pencegahan ini diperkuat mulai dari tahap pra-permohonan paspor, keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga pengawasan di mancanegara.

Di tingkat hulu, Imigrasi mengoptimalkan peran 885 Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dikawal oleh 446 petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa). Dari sisi teknologi, dilakukan integrasi sistem Border Control Management (BCM) dan Subject of Interest (SOI) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk mendeteksi subjek berisiko secara real-time.

Pendekatan penyuluhan dan penapisan (profiling) intensif ini diklaim berhasil mencegah keberangkatan sekitar 7.414 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang tahun 2025. Dampaknya, angka penolakan paspor yang terindikasi nonprosedural turun hingga 63,97 persen, dan penundaan keberangkatan di TPI menyusut 67,85 persen.

“Tren penurunan ini mengindikasikan keberhasilan early warning system kita. Edukasi di hulu berhasil membangun kewaspadaan sehingga masyarakat mengurungkan niat berangkat secara nonprosedural sebelum sampai ke perbatasan,” ungkapnya.

Di sisi lain, fungsi keimigrasian di luar negeri juga dioptimalkan sebagai instrumen perlindungan melalui validasi status izin tinggal saat penggantian paspor dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, lebih dari 27 ribu SPLP telah diterbitkan untuk membantu WNI bermasalah kembali ke Tanah Air, dengan mayoritas berasal dari perwakilan RI di Malaysia.

Kendati fungsi pencegahan administratif berjalan efektif, Imigrasi menghadapi keterbatasan ruang gerak dalam penindakan hukum keimigrasian. Oleh karena itu, Imigrasi mendorong
penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang TPPO.

“Kami mendorong penguatan kewenangan imigrasi dalam RUU TPPO agar petugas memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan profiling, penangguhan penerbitan paspor, hingga penundaan keberangkatan,” tegasnya.

“TPPO bukan sekadar pelanggaran keimigrasian biasa. Ini adalah kejahatan serius terhadap masa depan negara dan objeknya adalah warga negara kita,” ujarnya.

“Oleh karena itu, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, imigrasi harus diberi ruang dan wewenang untuk bertindak lebih cepat, lebih preventif, dan lebih terintegrasi,” imbuhnya. (nas)

Tags: ImigrasiKementerian ImigrasiPekerja Migran IndonesiaTPPOUU TPPO

Berita Terkait.

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan
Nasional

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:16
MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.