INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tidak hanya mendapat sorotan publik lantaran terjadi protes oleh peserta di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, namun anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut turut mendapat perhatian lantaran menelan biaya yang sangat besar mencapai Rp30,7 miliar, salah satunya terdapat ketimpangan antara besarnya nilai proyek dengan uang pembinaan yang diterima para pemenang lomba di tingkat provinsi.
“Miris melihat kondisi ini. Anggaran proyek LCC 4 Pilar sangat besar, tetapi uang pembinaan untuk para pemenang justru relatif kecil,” ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai Jajang dalam keterangannya dikutip Senin (25/5/2026).
Menurutnya, juara pertama LCC tingkat provinsi hanya memperoleh uang pembinaan sekitar Rp10 juta, juara kedua Rp7,5 juta, dan juara ketiga Rp5 juta.
Selain proyek LCC, CBA juga menyoroti pengadaan piala juara dan pencetakan sertifikat di lingkungan MPR yang dinilai mengalami kenaikan harga cukup signifikan.
Jajang mengungkapkan, harga satuan trofi juara pada tahun 2025 tercatat sekitar Rp5 juta per buah, namun naik menjadi Rp5,7 juta per buah pada tahun 2026.
“Kenaikan harga trofi juara MPR ini mahal dan tinggi. Dalam setahun saja nilainya naik Rp700 ribu per buah. Entah piala ini terbuat dari bahan apa, campuran emas murni atau ada ukiran khusus nama pejabat,” sindirnya.
Ia menilai kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Tak hanya itu, CBA juga menyoroti anggaran pencetakan sertifikat yang disebut memiliki variasi harga cukup mencolok. Pada Mei 2026, anggaran pencetakan sertifikat disebut mencapai sekitar Rp120 juta. Sementara pada tahun 2025 total anggaran sertifikasi diklaim mencapai Rp3,9 miliar.
Menurut Jajang, harga satuan pencetakan sertifikat juga berbeda-beda, mulai dari Rp4.750 per lembar, Rp10 ribu, Rp11.548, hingga Rp14.250 per lembar.
“Yang paling aneh adalah harga satuan pencetakan sertifikat berbeda-beda. Ada yang murah, ada juga yang mahal,” ujarnya.
Ia pun menyindir adanya dugaan ketidakwajaran dalam penentuan harga pengadaan tersebut. Meski demikian, Jajang mengaku pesimistis aparat penegak hukum akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Tidak usah dicurigai atau menyebut ini lahan korupsi. Karena aparat hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK pasti takut berhadapan dengan orang-orang MPR,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak MPR RI terkait kritik dan sorotan yang disampaikan CBA. (dil)










