INDOPOSCO.ID – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan kurikulum pesantren agar mampu melahirkan lulusan yang memiliki daya saing global tanpa meninggalkan identitas keilmuan salaf.
“Pesantren harus relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Ketua Bidang Pesantren MUI Pusat, Ahmad Fahrur Rozi Burhan dalam keterangan, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, pesantren harus terbuka terhadap perubahan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, agar tetap memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan umat. “MUI ingin pesantren berkontribusi nyata bagi negara dan umat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Basnang Said mengatakan, pembentukan Komisi Pesantren di lingkungan MUI memiliki makna strategis. Karena otoritas keilmuan pesantren selama ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan fatwa dan keputusan keagamaan.
“Marwah dan fatwa-fatwa MUI selama ini bertumpu pada substansi keilmuan yang bersumber dari kitab kuning,” ujar Basnang.
“Otoritas penuh dalam mengkaji, memahami, dan mengontekstualisasikan kitab-kitab klasik tersebut secara sanad keilmuan berada di tangan para kiai, pengasuh, dan santri pondok pesantren,” sambungnya.
Ia menambahkan, keberadaan Komisi Pesantren diharapkan menjadi jembatan penguatan otoritas keilmuan pesantren dalam mendukung keputusan-keputusan keagamaan di tingkat nasional.
Diketahui, MUI menggelar program Short Course Kurikulum Pesantren di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat di Jakarta. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas tantangan era disrupsi digital sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Melalui penguatan integrasi kurikulum tersebut, pesantren diharapkan mampu mencetak generasi santri yang tidak hanya kuat secara spiritual dan intelektual klasik, tetapi juga profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (nas)










