• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
in Nusantara
Ahmad-Heryawan

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI /Tiara/ Arifman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) merupakan langkah strategis dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, keberadaan sawah tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan peradaban dan kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Heryawan, atau yang akrab disapa Aher, usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan isu pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebagaiana dikutip dari laman DPR RI, Minggu (24/5/2026)

BacaJuga:

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

“Pangan itu jadi peradaban, pangan itu jadi kehidupan. Semua daerah, termasuk kota sekalipun, harus tetap memiliki Lahan Sawah Dilindungi sekecil apa pun. Jangan sampai nol persen,” ujar Aher.

Politisi Fraksi PKS itu mencontohkan kota metropolitan seperti Shanghai yang tetap mempertahankan area persawahan di tengah pesatnya pembangunan perkotaan. Menurutnya, Indonesia juga perlu menempatkan perlindungan sawah sebagai prioritas jangka panjang demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Aher menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengelolaan LSD. Dengan orkestrasi kebijakan yang solid, ia optimistis target nasional ketersediaan lahan baku sawah sebesar 87 persen dapat tercapai melalui skema subsidi silang antarwilayah.

Namun demikian, Aher juga menyoroti potensi persoalan hukum dan administratif akibat benturan antara kebijakan LSD yang ditetapkan pemerintah pusat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ia meminta pemerintah menyiapkan solusi bagi pengembang yang telah memproses lahan secara legal sebelum adanya penetapan LSD.

“Kita perlu solusi agar pengusaha tidak dirugikan. Bisa dengan konsep enklave seperti di kawasan kehutanan, sehingga lahan yang sudah diproses secara sah tetap memiliki kepastian hukum tanpa mengganggu kebijakan perlindungan sawah,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI juga menerima paparan mengenai kondisi terkini Lahan Sawah Dilindungi di Kota Surakarta. Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Surakarta, Krisna Prihadi, menjelaskan bahwa luas LSD yang sebelumnya tercatat 63,62 hektare mengalami penyusutan signifikan setelah dilakukan verifikasi lapangan dan pembersihan data.

Dari hasil verifikasi, luas lahan sawah yang tersisa kini hanya sekitar 14,33 hektare. Sejumlah bidang tanah yang sebelumnya masuk dalam peta LSD ternyata telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, bangunan, pondasi, hingga tanah urug.

Perubahan tersebut menimbulkan ketidaksesuaian antara data peta LSD dengan kondisi riil di lapangan maupun dokumen RTRW dan RDTR Kota Surakarta. Akibatnya, muncul persoalan administratif dan hukum dalam pemanfaatan ruang serta proses perizinan.

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa perlindungan Lahan Sawah Dilindungi berkaitan langsung dengan agenda swasembada pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, kebijakan perlindungan sawah dinilai harus dijalankan secara konsisten, terpadu, dan berbasis data yang akurat.(dil)

Tags: DPR RIKomisi IILahan Sawah Dilindungi

Berita Terkait.

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok
Nusantara

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:02
Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional
Nusantara

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:31
Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
Nusantara

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05
Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan
Nusantara

Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00
kanwil-menkum
Nusantara

Dua Sertifikat Tanah dan Pengadaan Fisik Disorot, Kakanwil Hukum Banten Diminta Jadi Perhatian Menkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:30
Syukuran
Nusantara

Pameran Kiswah dan Gema Solawat Warnai Peringatan Maulid Nabi di The Jungle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:43
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.