• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
in Nusantara
Ahmad-Heryawan

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI /Tiara/ Arifman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) merupakan langkah strategis dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, keberadaan sawah tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan peradaban dan kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Heryawan, atau yang akrab disapa Aher, usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan isu pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebagaiana dikutip dari laman DPR RI, Minggu (24/5/2026)

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

“Pangan itu jadi peradaban, pangan itu jadi kehidupan. Semua daerah, termasuk kota sekalipun, harus tetap memiliki Lahan Sawah Dilindungi sekecil apa pun. Jangan sampai nol persen,” ujar Aher.

Politisi Fraksi PKS itu mencontohkan kota metropolitan seperti Shanghai yang tetap mempertahankan area persawahan di tengah pesatnya pembangunan perkotaan. Menurutnya, Indonesia juga perlu menempatkan perlindungan sawah sebagai prioritas jangka panjang demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Aher menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengelolaan LSD. Dengan orkestrasi kebijakan yang solid, ia optimistis target nasional ketersediaan lahan baku sawah sebesar 87 persen dapat tercapai melalui skema subsidi silang antarwilayah.

Namun demikian, Aher juga menyoroti potensi persoalan hukum dan administratif akibat benturan antara kebijakan LSD yang ditetapkan pemerintah pusat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ia meminta pemerintah menyiapkan solusi bagi pengembang yang telah memproses lahan secara legal sebelum adanya penetapan LSD.

“Kita perlu solusi agar pengusaha tidak dirugikan. Bisa dengan konsep enklave seperti di kawasan kehutanan, sehingga lahan yang sudah diproses secara sah tetap memiliki kepastian hukum tanpa mengganggu kebijakan perlindungan sawah,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI juga menerima paparan mengenai kondisi terkini Lahan Sawah Dilindungi di Kota Surakarta. Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Surakarta, Krisna Prihadi, menjelaskan bahwa luas LSD yang sebelumnya tercatat 63,62 hektare mengalami penyusutan signifikan setelah dilakukan verifikasi lapangan dan pembersihan data.

Dari hasil verifikasi, luas lahan sawah yang tersisa kini hanya sekitar 14,33 hektare. Sejumlah bidang tanah yang sebelumnya masuk dalam peta LSD ternyata telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, bangunan, pondasi, hingga tanah urug.

Perubahan tersebut menimbulkan ketidaksesuaian antara data peta LSD dengan kondisi riil di lapangan maupun dokumen RTRW dan RDTR Kota Surakarta. Akibatnya, muncul persoalan administratif dan hukum dalam pemanfaatan ruang serta proses perizinan.

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa perlindungan Lahan Sawah Dilindungi berkaitan langsung dengan agenda swasembada pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, kebijakan perlindungan sawah dinilai harus dijalankan secara konsisten, terpadu, dan berbasis data yang akurat.(dil)

Tags: DPR RIKomisi IILahan Sawah Dilindungi

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    2276 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.